Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, Banten, sudah menerima fasilitas satu unit lemari pendingin untuk menyimpan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Polisi Lisda Cancer mengatakan, masalah pembusukan pada jenazah karena sebelumnya tidak ada lemari pendingin kini sudah bisa ditangani.
"Masalah pembusukan sudah bisa ditangani. Tadi malam (RSUD Berkah Pandeglang) sudah mendapat cooler container untuk menyimpan jenazah dengan suhu -20 derajat," kata Lisda seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/12/2018).
Lisda menerangkan satu unit lemari pendingin yang dikirimkan bisa menampung sekitar 50 jenazah.
"Sekarang jenazah yang tersisa sudah tersimpan di sana (cooler container)," katanya.
Lebih jauh Lisda mengatakan, Lemari pendingin yang dikirim ke RSUD Berkah Pandeglang merupakan pinjaman dari Perhimpunan Rumah Sakit (Persi) Provinsi Banten untuk mengatasi masalah pembusukan jenazah yang belum tertangani di RSUD tersebut.
Sebelumnya 84 jenazah korban tsunami Selat Sunda yang belum teridentifikasi di RSUD Berkah Pandeglang, mulai membusuk karena jenazah disimpan di ruangan tanpa pendingin akibat pengelola RSUD tidak memiliki fasilitas lemari pendingin jenazah yang berkapasitas besar.
Berita Terkait
-
Ifan Seventeen Tak Kuasa Tahan Tangis saat Istri Dimakamkan
-
Sebelum Istri Dimakamkan, Ifan Seventeen Sampaikan Permintaan Maaf
-
5 Seleb Ini Meninggal Dunia di Tragedi Tsunami Selat Sunda
-
Misa Natal, Pastor Santo Yoseph: Bawa Doa Kita untuk Korban Tsunami
-
Update Bencana Tsunami: 373 Meninggal, 1.459 Luka-luka dan 128 Hilang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang