Suara.com - Pemerintah menetapkan tsunami Selat Sunda sebagai bencana tingkat kabupaten. Pasalnya, bencana yang melanda Banten dan Lampung Selatan ini masih bisa ditangani di tingkat pemerintah daerah setempat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga kini pemerintah daerah setempat terus aktif memimpin berbagai rapat koordinasi dalam upaya evakuasi para korban.
"Ini statusnya bencana kabupaten, bukan nasional. Daerah sanggup mengatasi, nasional sanggup menangani," kata Sutopo dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).
Sutopo mengatakan pemerintah daerah dinilai masih cukup mampu untuk menangani bencana tsunami dengan gulungan ombak setinggi 5 meter lebih itu.
Peran pemerintah pusat dalam bencana tsunami Selat Sunda, kata Sutopo, hanya sebagai pendamping. Pemerintah pusat memiliki tugas untuk membantu memperkuat personel dalam melakukan evakuasi dan membantu pendanaan. Proses pendampingan akan dilakukan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kepala daerah selalu aktif memimpin rapat koordinasi. Pemerintah pusat hanya mendampingi dan memperkuat saja," ungkap Sutopo.
Sebelumnya, tsunami yang diperkirakan setinggi 5 meter lebih menerjang pesisir Banten dan Lampung Selatan pada Sabtu (22/12/2018) malam. Air laut yang menyapu bersih daratan itu disebabkan longsoran bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan data BNPB per Selasa (25/12/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 429 orang meninggal dunia, 1.485 orang mengalami luka-luka, 154 orang dinyatakan hilang, dan 16.082 orang mengungsi.
Baca Juga: Malam Ini, Prabowo Ikut Keluarga Rayakan Natal 2018 di Rumah Oma
Berita Terkait
-
Mengintip Fenomena Unik di Bawah Laut Gunung Anak Krakatau
-
Pasca Tsunami, BCA Pastikan Layanan Bank dan ATM di Anyer Tetap Beroperasi
-
Dua Jam Ditelan Tsunami, Ifan Seventeen: Saya Rasakan Sakratul Maut
-
Air Laut Kembali Naik, Warga Pandeglang Tunggang-Langgang
-
BNPB Pastikan Letusan Dahsyat 1883 Tak Terjadi Lagi, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru
-
Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait
-
Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga