Suara.com - Pemerintah menetapkan tsunami Selat Sunda sebagai bencana tingkat kabupaten. Pasalnya, bencana yang melanda Banten dan Lampung Selatan ini masih bisa ditangani di tingkat pemerintah daerah setempat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga kini pemerintah daerah setempat terus aktif memimpin berbagai rapat koordinasi dalam upaya evakuasi para korban.
"Ini statusnya bencana kabupaten, bukan nasional. Daerah sanggup mengatasi, nasional sanggup menangani," kata Sutopo dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).
Sutopo mengatakan pemerintah daerah dinilai masih cukup mampu untuk menangani bencana tsunami dengan gulungan ombak setinggi 5 meter lebih itu.
Peran pemerintah pusat dalam bencana tsunami Selat Sunda, kata Sutopo, hanya sebagai pendamping. Pemerintah pusat memiliki tugas untuk membantu memperkuat personel dalam melakukan evakuasi dan membantu pendanaan. Proses pendampingan akan dilakukan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kepala daerah selalu aktif memimpin rapat koordinasi. Pemerintah pusat hanya mendampingi dan memperkuat saja," ungkap Sutopo.
Sebelumnya, tsunami yang diperkirakan setinggi 5 meter lebih menerjang pesisir Banten dan Lampung Selatan pada Sabtu (22/12/2018) malam. Air laut yang menyapu bersih daratan itu disebabkan longsoran bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan data BNPB per Selasa (25/12/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 429 orang meninggal dunia, 1.485 orang mengalami luka-luka, 154 orang dinyatakan hilang, dan 16.082 orang mengungsi.
Baca Juga: Malam Ini, Prabowo Ikut Keluarga Rayakan Natal 2018 di Rumah Oma
Berita Terkait
-
Mengintip Fenomena Unik di Bawah Laut Gunung Anak Krakatau
-
Pasca Tsunami, BCA Pastikan Layanan Bank dan ATM di Anyer Tetap Beroperasi
-
Dua Jam Ditelan Tsunami, Ifan Seventeen: Saya Rasakan Sakratul Maut
-
Air Laut Kembali Naik, Warga Pandeglang Tunggang-Langgang
-
BNPB Pastikan Letusan Dahsyat 1883 Tak Terjadi Lagi, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI