Suara.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pemerintah Indonesia tidak memiliki sistem peringatan dini tsunami yang diakibatkan oleh longsor bawah laut dan erupsi gunung api. Tidak adanya alat pendeteksi dini membuat warga tidak sempat melakukan evakuasi sehingga banyak korban jiwa atas bencana tsunami Selat Sunda.
"Tidak ada peringatan dini tsunami karena Indonesia tidak memiliki sistem peringatan dini tsunami yang dibangkitkan oleh longsoran bawah laut dan erupsi gunung api," kata Sutopo dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).
Saat ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hanya memiliki alat pendeteksi tsunami yang dibangkitkan oleh gempa tektonik.
Tsunami di Selat Sunda, kata Sutopo, berbeda dengan tsunami di Palu dan Donggala maupun Nusa Tenggara Barat yang disebabkan oleh gempa tektonik beberapa waktu lalu.
"Beda dengan tsunami akibat aktivitas gempa tektonik. Kurang dari 5 menit BMKG langsung menyampaikan informasi ke publik mengenai peringatan dini tsunami," imbuh Sutopo.
Bencana tsunami Selat Sunda pun menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Indonesia, kata dia, harus segera mengembangkan sistem yang mampu memberikan peringatan dini tsunami yang dibangkitkan dari longsoran bawah laut dan erupsi gunung api.
Menurutnya sebanyak 13 persen dari populasi gunung api di dunia berdiri kokoh di Indonesia. Sehingga pemerintah harus memiliki mitigasi bencana yang baik untuk meminimalisir jumlah korban jiwa yang ditimbulkan.
"Ini tantangan bagi Indonesia untuk segera mengembangkan sistem peringatan dini yang dibangkitkan oleh erupsi gunung api dan longsor dasar laut," tutup Sutopo.
Tsunami yang diperkirakan setinggi 5 meter lebih menerjang pesisir Banten dan Lampung Selatan pada Sabtu (22/12/2018) malam. Air laut yang menyapu bersih daratan itu disebabkan longsoran bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Baca Juga: Razia dan Potong Celana Tiga Gadis Aceh, FPI Minta Maaf
Berdasarkan data BNPB pada Selasa (25/12/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 429 orang meninggal dunia, 1.485 orang mengalami luka-luka, 154 orang dinyatakan hilang, dan 16.082 orang mengungsi.
Berita Terkait
-
Keluarga Hilang Ditelan Tsunami, Dewi Curhat ke Ma'ruf Amin
-
Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten
-
Mengintip Fenomena Unik di Bawah Laut Gunung Anak Krakatau
-
Pasca Tsunami, BCA Pastikan Layanan Bank dan ATM di Anyer Tetap Beroperasi
-
Band Element: Kalau Kami Manggung Mungkin Nggak Selamat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!