Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima usulan sejumlah nama yang akan menjadi moderator debat Capres - Cawapres di Pemilu 2019. Namun, KPU belum memutuskan moderator yang akan memimpin debat karena masih ada usulan dari kedua tim kampanye pasangan calon.
"Karena banyak usulan yang berbeda-beda, maka sampai dengan terakhir kita rapat tadi belum bisa diambil keputusan soal moderator," kata Ketua Umum KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Nama-nama moderator yang diusulkan oleh KPU diantaranya Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi. Debat Capres dan Cawapres 2019 akan dibagi lima sesi.
Namun pada saat rapat itu, sejumlah perwakilan media penyiaran juga mengusulkan nama-nama moderator tambahan, salah satunya ialah Karni Ilyas yang disampaikan oleh perwakilan TV One.
Selain dari perwakilan media penyiaran, usulan juga disampaikan oleh tim kampanye dari masing-masing Capres - Cawapres. Namun usulan mereka tidak diungkapkan kepada awak media.
"Usulan nama moderator dari kami, mungkin saya tidak akan sampaikan di sini karena nama-nama yang kami ajukan nama yang punya reputasi itu sebagian besar mirip dengan yang diusulkan oleh media tv," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso.
Berbicara soal moderator, salah satu perwakilan dari Redaksi TVRI menyampaikan saran kepada KPU agar memilih moderator yang netral.
Saran itu kemudian disetujui oleh perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
"Agar acara debat kandidat itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 bisa dilaksanakan dengan baik. ketentuan itu menyatakan bahwa moderator harus dipilih yang tidak berpihak kepada salah satu paslon," kata Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin, Lukman Edy di lokasi.
Karena masih belum menemukan titik temu, moderator akan dipastikan pada 28 Desember mendatang bersamaan dengan panelis dan jadwal debat terakhir.
Baca Juga: Letkol Dono Tewas Ditembak, Keluarga Duga Pelaku Lebih dari Satu Orang
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir
-
Mulai 17 Januari 2019, Debat Capres - Cawapres Bisa Disaksikan di TV Ini
-
Kubu Prabowo Usulkan Debat Pilpres Disiarkan Seluruh Stasiun Televisi
-
Sandiaga Tak Ingin Serang Jokowi - Maruf Amin di Debat Capres-Cawapres
-
34 Ketua DPD Hanura Geruduk KPU, Minta OSO Masuk Daftar Caleg DPD
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook