Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima usulan sejumlah nama yang akan menjadi moderator debat Capres - Cawapres di Pemilu 2019. Namun, KPU belum memutuskan moderator yang akan memimpin debat karena masih ada usulan dari kedua tim kampanye pasangan calon.
"Karena banyak usulan yang berbeda-beda, maka sampai dengan terakhir kita rapat tadi belum bisa diambil keputusan soal moderator," kata Ketua Umum KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Nama-nama moderator yang diusulkan oleh KPU diantaranya Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi. Debat Capres dan Cawapres 2019 akan dibagi lima sesi.
Namun pada saat rapat itu, sejumlah perwakilan media penyiaran juga mengusulkan nama-nama moderator tambahan, salah satunya ialah Karni Ilyas yang disampaikan oleh perwakilan TV One.
Selain dari perwakilan media penyiaran, usulan juga disampaikan oleh tim kampanye dari masing-masing Capres - Cawapres. Namun usulan mereka tidak diungkapkan kepada awak media.
"Usulan nama moderator dari kami, mungkin saya tidak akan sampaikan di sini karena nama-nama yang kami ajukan nama yang punya reputasi itu sebagian besar mirip dengan yang diusulkan oleh media tv," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso.
Berbicara soal moderator, salah satu perwakilan dari Redaksi TVRI menyampaikan saran kepada KPU agar memilih moderator yang netral.
Saran itu kemudian disetujui oleh perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
"Agar acara debat kandidat itu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 bisa dilaksanakan dengan baik. ketentuan itu menyatakan bahwa moderator harus dipilih yang tidak berpihak kepada salah satu paslon," kata Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi - Maruf Amin, Lukman Edy di lokasi.
Karena masih belum menemukan titik temu, moderator akan dipastikan pada 28 Desember mendatang bersamaan dengan panelis dan jadwal debat terakhir.
Baca Juga: Letkol Dono Tewas Ditembak, Keluarga Duga Pelaku Lebih dari Satu Orang
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir
-
Mulai 17 Januari 2019, Debat Capres - Cawapres Bisa Disaksikan di TV Ini
-
Kubu Prabowo Usulkan Debat Pilpres Disiarkan Seluruh Stasiun Televisi
-
Sandiaga Tak Ingin Serang Jokowi - Maruf Amin di Debat Capres-Cawapres
-
34 Ketua DPD Hanura Geruduk KPU, Minta OSO Masuk Daftar Caleg DPD
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura