Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) awalnya diperuntukan untuk pengawasan dan pendampingan terhadap atlet dan pelatih.
"KPK mengidentifikasi peruntukan dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).
Hal itu terungkap melalui dokumen yang disita KPK saat menggeledah kantor Kemenpora dan pengurus KONI terkait kasus dana hibah.
Menurutnya, data para atlet dan pelatih yang berprestasi itu disusun melalui sistem android. "Penyusunan instrument dan pengelolaan data base berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional," ujar Febri.
Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyita dokumen yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi atlet-atlet berprestasi terkait persiapan Sea Games 2019. Dokumen lain yang sedang diteliti yakni berkaitan dengan pengawasan dan pendampingan untuk peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Kami perlu mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan," ujar Febri.
Untuk melakukan pendalaman terhadap barang bukti itu, KPK baru mulai memeriksa para saksi di awal tahun 2019. "Kami harap saksi-saksi datang memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," tutup Febri
Dalam kasus dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Nelayan Tua dan Ombak yang Melepas Rindu pada Daratan
Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.
Tag
Berita Terkait
-
Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
-
Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan
-
Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK
-
Saat Tsunami, Edi: Terdengar Gemuruh Ombak, Kami Lari, Tapi Akhirnya...
-
Rekannya Jadi Korban Tsunami Banten, Pegawai Kemenpora Kenakan Pita Hitam
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya