Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) awalnya diperuntukan untuk pengawasan dan pendampingan terhadap atlet dan pelatih.
"KPK mengidentifikasi peruntukan dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).
Hal itu terungkap melalui dokumen yang disita KPK saat menggeledah kantor Kemenpora dan pengurus KONI terkait kasus dana hibah.
Menurutnya, data para atlet dan pelatih yang berprestasi itu disusun melalui sistem android. "Penyusunan instrument dan pengelolaan data base berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional," ujar Febri.
Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyita dokumen yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi atlet-atlet berprestasi terkait persiapan Sea Games 2019. Dokumen lain yang sedang diteliti yakni berkaitan dengan pengawasan dan pendampingan untuk peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Kami perlu mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan," ujar Febri.
Untuk melakukan pendalaman terhadap barang bukti itu, KPK baru mulai memeriksa para saksi di awal tahun 2019. "Kami harap saksi-saksi datang memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," tutup Febri
Dalam kasus dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Nelayan Tua dan Ombak yang Melepas Rindu pada Daratan
Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.
Tag
Berita Terkait
-
Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
-
Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan
-
Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK
-
Saat Tsunami, Edi: Terdengar Gemuruh Ombak, Kami Lari, Tapi Akhirnya...
-
Rekannya Jadi Korban Tsunami Banten, Pegawai Kemenpora Kenakan Pita Hitam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel