Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Luki menyebut kepolisian telah menyiapkan pasal-pasal untuk menjerat orang yang bertanggungjawab dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
Dalam penyidikan, Luki mengatakan polisi sudah menerima masukan-masukan dari saksi dan para ahli yang berasal dari berbagai latar belakang.
"Saat ini saya sengaja datang ke lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara bersama penyidik. Kedatangan kami ke sini untuk memastikan posisi-posisi barang bukti dan lainnya," kata Luki, Kamis (27/12/2018).
Lebih lanjut Luki mengatakan, penyidik telah menemukan dugaan kekeliruan dalam pengerjaan proyek. Yakni dari perencana, pelaksana proyek, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas.
Selain itu polisi juga tengah mendalami proses perizinan. Siapa yang mengeluarkan dan mengajukan izin, Kata Luki, akan diproses.
"Kami sudah mulai mengarah ke sana, dan kami juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang akan kami terapkan. Yakni 192 KUHP dan undang-undang jalan," kata dia.
Lebih jauh Luki mengatakan, pihak kepolisian berharap ada masyarakat yang melaporkan kasus tersebut. Sehingga polisi bisa dengan cepat menetapkan orang yang dirasa patut bertanggung jawab.
"Selain itu kami juga berharap ada pengaduan masyarakat berdampak longsor ini untuk memperkuat kami lebih mengembangkan lagi para pelaksana di lapangan. Baik perencanaan, pelaksanaan dan perijinan," ujarnya.
Luki menargetkan sebelum awal tahun 2019, penyidik sudah berhasil mengungkap pelaku dan meningkatkan status menjadi tersangka. Ia meminta doa agar kasus ini cepat selesai seperti proses recovery jalan ini.
Baca Juga: Pengacara Bantah Johar Lin Eng Ditangkap Sebagai Tersangka Mafia Bola
"Moga sebelum tahun baru 2019, kita sudah bisa umumkan tersangkanya. Minta doanya ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan akan memeriksa Direktur PT Nusa Engginering Kontruksi (NEK) terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. PT NEK merupakan kontraktor proyek pembangunan bassement Rumah Sakit (RS) Siloam yang saat ini masih dalam pengerjaan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek
-
Ini Alasan Dirut RPH Surabaya Tinggalkan Wali Kota Risma
-
Korban Bom Surabaya : Dulu Kami Dibom, Saatnya Balas dengan Kasih dan Ampun
-
Pantau Perbaikan Jalan Raya Gubeng, Risma Gunakan Alat Canggih Ini
-
Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional