Suara.com - Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, Sri Nurhayati membantah melakukan pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Dia curiga pelaku pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda dari luar pihak rumah sakit.
Rumah Sakit Drajat Prawiranegara mengklaim sudah semaksimal mungkin sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk melayani semua korban tsunami Selat Sunda yang datang dan memerlukan pertolongan.
“Sudah dilayani semaksimal dan seoptimal mungkin,” ujarnya.
“Jadi memang sesuai SOP yang ada bahwa kalau ada KLB atau kejadian luar biasa, yang termasuk bencana di dalamnya, tidak dibenarkan ada pungutan. Semua pelayanan dilakukan secara gratis sesuai intruksi Ibu Bupati,” tegasnya.
Meski demikian, Sri mengakui, Rumah Sakit Drajat Prawiranegara memiliki ribuan pegawai yang tentu tidak bisa diawasi 24 jam oleh direksi RSDP. Namun, jika ada oknum yang melakukan pungutan, Sri menegaskan, di luar kebijakan RSDP.
“Pungutan apa pun di luar sepengetahuan dari direksi RSDP,” tegasnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten diduga melakukan pungutan saat melakukan penanganan jenazah yang menjadi korban tsunami di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Parahnya, uang pungutan itu diduga mencapai jutaan rupiah.
Seorang warga bernama Badiamin Sinaga mengaku diminta biaya oleh pegawai Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) terkait perawatan jenazah dan transportasi. Rinciannya biaya itu untuk membayar untuk pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.
Diduga pegawai RSUD yang melakukan aksi pungli berinsial L. Bahkan, terduga pelaku pungli itu memberika kuitansi kepada keluarga yang hendak mengambil jenazah korban tsunami
Baca Juga: Banten Tetapkan Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Sampai 9 Januari 2019
Dia mengatakan biaya tersebut untuk tiga jenazah keluarga yang tewas diterjang tsunami saat berlibur ke Pantai Carita, Pandgelang, Banten pada Sabtu (22/12/2018). Ketiga keluarganya berasal dari kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Nilai pungutan tersebut diduga bervariasi. Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon, dikenakan Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. (BantenHits.com)
Berita Terkait
-
Ada Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami, Bupati Serang: Usut Tuntas!
-
Banten Tetapkan Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Sampai 9 Januari 2019
-
Korban Tsunami Lampung Alami Cacar Air dan ISPA
-
Ucie Sucita Bantu Korban Tsunami Selat Sunda
-
Bupati Serang Bantah RSDP Pungli Korban Tsunami Selat Sunda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!