Suara.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepolisian menyelidiki dugaan adanya pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang. Namun Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meyakini tidak ada pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengklaim langsung memanggil jajaran direksi dan manajemen RSDP, Rabu (26/12/2018). Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga bahkan langsung mendatangi RSDP keesokan harinya untuk mengecek langsung situasi dan berbagai dokumen di RSDP.
“Kami juga sudah bertemu dan rapat bersama dengan pihak kepolisian, karena ini soal kemanusiaan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, jika benar ada oknum yang melakukan pungli, maka sudah mencederai citra RSDP sekaligus tidak menghargai para dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja tanpa lelah dan ikhlas mengobati korban bencana tsunami.
“Jadi silakan diusut tuntas jika ada oknum yang melakukan pungli,” ujarnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten diduga melakukan pungutan saat melakukan penanganan jenazah yang menjadi korban tsunami di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Parahnya, uang pungutan itu diduga mencapai jutaan rupiah.
Seorang warga bernama Badiamin Sinaga mengaku diminta biaya oleh pegawai Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) terkait perawatan jenazah dan transportasi. Rinciannya biaya itu untuk membayar untuk pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.
Diduga pegawai RSUD yang melakukan aksi pungli berinsial L. Bahkan, terduga pelaku pungli itu memberika kuitansi kepada keluarga yang hendak mengambil jenazah korban tsunami
Dia mengatakan biaya tersebut untuk tiga jenazah keluarga yang tewas diterjang tsunami saat berlibur ke Pantai Carita, Pandgelang, Banten pada Sabtu (22/12/2018). Ketiga keluarganya berasal dari kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Terlepas Genggaman Tangan Ortunya, Siswi PAUD Hilang Terseret Tsunami
Nilai pungutan tersebut diduga bervariasi. Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon, dikenakan Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. (BantenHits.com)
Berita Terkait
-
Banten Tetapkan Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Sampai 9 Januari 2019
-
Korban Tsunami Lampung Alami Cacar Air dan ISPA
-
Ucie Sucita Bantu Korban Tsunami Selat Sunda
-
Bupati Serang Bantah RSDP Pungli Korban Tsunami Selat Sunda
-
Sempat Dikabarkan Meninggal, Begini Cerita Sri Hartini Selamat dari Tsunami
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu