Suara.com - Anak-anak korban tsunami di Pulau Sebesi dan Sebuku kini sudah diungsikan di Lapangan Tenis Indoor Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas Kementerian Sosial RI membantu untuk memberikan pendampingan psikologi untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami anak-anak korban tsunami tersebut.
Anita, petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti) Kota Bandarlampung dari Kemensos RI menjelaskan, kegiatan pemulihan trauma yang diberikan bagi anak-anak korban tsunami itu, di antaranya menggambar, bermain, dan bernyanyi.
Menurut dia, tujuan kegiatan pemulihan trauma tersebut agar anak-anak melupakan peristiwa tsunami yang dialami sehingga bisa kembali ceria.
"Anak-anak ini diberikan trauma healing agar bisa ceria lagi dan melupakan peristiwa tsunami yang terjadi," ujar Anita seperti dikutip Antara, Jumat (28/12/2018).
Tak hanya anak-anak di Pulau Sebesi dan Sebuku, pendampingan psikologi itu juga diberikan kepada seluruh anak-anak di wilayah yang terkena dampak tsunami.
Berdasarkan pantauan, anak-anak korban tsunami yang mengungsi pso, terlihat ceria dan antusias menggambar di atas buku gambar yang disediakan oleh petugas Sakti Kemensos RI. Selain menuangkannya dalam karya gambar yang dihasilkan, mereka juga dihibur dan diajak bermain-main, termasuk bernyanyi.
Berita Terkait
-
Terlepas dari Pegangan Orang Tua, Bayi Mega Hilang Terseret Tsunami
-
Trauma dan Cemas Tsunami Susulan, Ratusan Warga Bertahan di Kebuh Cengkeh
-
Nelayan Menangis di Tengah Laut saat Tsunami 15 Meter Menerjang
-
Warga Lampung Selatan: Bantuan Logistik Tsunami Masih Salah Sasaran
-
Datang ke Lokasi Tsunami, Banyak Relawan Cuma Mau Foto Selfie
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak