Suara.com - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diminta menegur 10 bupati/wali kota yang ikut dalam penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu calon presiden (Joko Widodo atau Jokowi) tertanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.
"Permintaan itu langsung direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Riau Rusidi Rusdan seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018).
Rusidi menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri dengan Nomor 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018, Mendagri berkesimpulan bahwa 10 kepala daerah di Riau telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat permintaan pemberian teguran kepada 10 kepala daerah tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau kepada Menteri Dalam Negeri per tanggal 6 November 2018.
Dari kajian Sentra Gakkumdu yang dilakukan di kantor Bawaslu Riau, 10 kepala daerah tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu sebagaimana yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 namun terdapat pelanggaran peraturan Perundang-undangan lainnya.
10 kepala daerah yang ikut serta dalam penandatanganan pernyataan dukungan tersebut yaitu Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Rokan Hilir Wali kota Pekanbaru dan Wali kota Dumai.
Dasar Hukum dikeluarkannya surat permintaan teguran ini tertuang dalam Pasal 373 ayat (2) UU No.23 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa "Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota," katanya.
Menyikapi soal surat permintaan Mendagri tersebut, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Kemendagri sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau, dan sudah ditanggapi.
"Ke depan Bawaslu mengimbau kepada seluruh aparat negara untuk netral. Khusus kepala daerah diingatkan kembali agar dalam masa cuti tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye dan embel-embel jabatan dalam pemberian dukungan," pungkas Rusidi.
Baca Juga: Waspada Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Bahaya yang Mengintai
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi: Prabowo Wajar Gembira Joget di Perayaan Natal Bersama Keluarga
-
Ditawari Posko Pemenangan, Kubu Prabowo Akan Tinjau Rumah Tetangga Jokowi
-
Pengamat Sebut Jokowi Goblok soal Freeport, Sri Mulyani Ingat Pesan Ibu
-
Di Riau Ada Orang Mati Masih Dapat KIS, Kok Bisa?
-
Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari