Suara.com - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diminta menegur 10 bupati/wali kota yang ikut dalam penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu calon presiden (Joko Widodo atau Jokowi) tertanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.
"Permintaan itu langsung direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Riau Rusidi Rusdan seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018).
Rusidi menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri dengan Nomor 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018, Mendagri berkesimpulan bahwa 10 kepala daerah di Riau telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat permintaan pemberian teguran kepada 10 kepala daerah tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau kepada Menteri Dalam Negeri per tanggal 6 November 2018.
Dari kajian Sentra Gakkumdu yang dilakukan di kantor Bawaslu Riau, 10 kepala daerah tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu sebagaimana yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 namun terdapat pelanggaran peraturan Perundang-undangan lainnya.
10 kepala daerah yang ikut serta dalam penandatanganan pernyataan dukungan tersebut yaitu Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Rokan Hilir Wali kota Pekanbaru dan Wali kota Dumai.
Dasar Hukum dikeluarkannya surat permintaan teguran ini tertuang dalam Pasal 373 ayat (2) UU No.23 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa "Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota," katanya.
Menyikapi soal surat permintaan Mendagri tersebut, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Kemendagri sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau, dan sudah ditanggapi.
"Ke depan Bawaslu mengimbau kepada seluruh aparat negara untuk netral. Khusus kepala daerah diingatkan kembali agar dalam masa cuti tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye dan embel-embel jabatan dalam pemberian dukungan," pungkas Rusidi.
Baca Juga: Waspada Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Bahaya yang Mengintai
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi: Prabowo Wajar Gembira Joget di Perayaan Natal Bersama Keluarga
-
Ditawari Posko Pemenangan, Kubu Prabowo Akan Tinjau Rumah Tetangga Jokowi
-
Pengamat Sebut Jokowi Goblok soal Freeport, Sri Mulyani Ingat Pesan Ibu
-
Di Riau Ada Orang Mati Masih Dapat KIS, Kok Bisa?
-
Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?