Suara.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta masih protes terhadap Komisi Pemilihan Umum yang ingin mencoret namanya sebagai calon anggota legislatif DPD atau caleg DPD di Pileg 2019. Oso meminta KPU taat dengan putusan PTUN dan MA.
Oso menyebut KPU harus kembali ke jalan yang benar dengan memasukkan namanya ke dalam daftar calon tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Harapannya kembali ke jalan yang benar," kata OSO usai menghariri sidang pembacaan pokok laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
OSO menyatakan tidak menolak putusan Mahkamah Konstitusi tentang larangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD. Namun, tidak sepakat dengan pemberlakuan atas putusan tersebut yang berlaku surut. Hal ini dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan berlaku pada tahun 2024.
Di dalam sidang sengketa pemilu, PTUN telah memutuskan agar memasukkan namanya ke dalam DCT DPD.
"Putusan PTUN juga saya sudah menang, MA juga sudah memerintahkan, Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan PTUN itu," katanya.
Untuk itu, dia berharap agar KPU segera melaksanakan putusan hukum tersebut. Bila tidak, dia menilai terjadi pelanggaran dalam hukum.
Kuasa Hukum Osman Sapta Odang (OSO) Dodi S. Abdulkadir menyampaikan tidak ada komunikasi dari KPU kepada OSO selaku peserta Pemilu Anggota DPD RI seusai dengan putusan PTUN yang memenangkan kliennya tersebut.
Menurut Dodi, usai sidang pertama terkait dengan pelanggaran dugaan administrasi KPU di Bawaslu, Jakarta, Jumat, yang diketahui oleh OSO adalah KPU dengan bersurat memerintahkan Ketua Umum Partai Hanura untuk mundur.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Pulau Sabesi Kini Kosong Tak Berpenghuni
"Di sana ada kata-kata yang dirasakan sebagai ancaman kepada Ketua Umum Partai Hanura apabila Ketua Umum Partai Hanura tidak mundur, Osman Sapta tidak akan dimasukkan ke dalam DCT," katanya.
Hal itu yang dirasakan aneh Oesman Sapta karenaa KPU tidak pernah berkomunikasi kepadanya sebagai calon anggota DPD. Namun, malah mengirim surat ke DPP Partai Hanura.
"Padahal, ada alamat Oesman Sapta sebagai calon DPD ada alamat resminya, itu yang ditanyakan oleh Bawaslu ketika dikonfirmasi seperti itu," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ira Koesno Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019
-
Sebelum Debat, KPU Akan Sosialisasikan Visi dan Misi Capres - Cawapres
-
Moderator Debat Capres - Cawapres Diputuskan 28 Desember, Ini Calonnya
-
Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir
-
Mulai 17 Januari 2019, Debat Capres - Cawapres Bisa Disaksikan di TV Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi