Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan kedua tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 belum menyepakati terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi-misi dan program kerja. KPU bersama kedua perwakilan tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres akan memutuskan terkait teknis pelaksanaan penyampaian sosialisasi tersebut pada tanggal 2 Januari 2019, sementara rencana penyampaiannya digelar pada 9 Januari 2019.
Arif mengatakan, kekinian KPU mempersilakan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk membicarakan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi, misi dan program kerja nantinya.
"Silakan mereka berkomunikasi sendiri. Begitu didapat kesepakatan, silakan disampaikan pada KPU. Lalu tanggal 2 Januari 2019 kita bertemu, kita mengatur detail-detailnya. Tapi tujuan tanggal 9 Januari 2019 itu adalah sosialiasi paslon, baik (nomor urut) 01 maupun 02," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, KPU hanya bertindak sebagai fasilitator bagi kedua kandidat dalam mempermudah mensosialisasikan visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon.
Ia menjelaskan, tujuan KPU membuat kegiatan sosialisasi itu adalah sebagai wadah bagi tim kampanye pasangan Capres dan Cawapres untuk memaparkan visi, misi dan program kerja dari masing-masing paslon.
Lebih jauh, Arif mengatakan, kubu Prabowo menginginkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan pasangan Capres dan Cawapres. Sedangkan kubu Jokowi memginginkan agar kegiatan sosialisasi tersebut cukup dihadiri oleh tim kampanye saja seperti halnya yang diusulkan oleh KPU.
"Sebetulnya tujuan awalnya kan, kalau paslon sebetulnya penyampaian visi-misinya kan sudah disediakan di ruang debat itu. Nah, KPU ini kan ingin melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini ya, tujuan awalnya, harapannya ada tim yang ditunjuk oleh paslon untuk menyampaikan itu, karena waktunya panjang, ruangnya lebih terbuka," imbuhnya.
Arief mengatakan, jika pada akhirnya perbedaan pendapat tersebut tidak menemui titik temu, maka KPU menilai lebih baik kegiatan sosialisasi tersebut dibatalkan. Pasalnya, sebagai fasilisator, KPU tidak ingin justru dinilai memihak salah satu paslon jika hanya mengakomodir salah satu usulan dari tim kampanye kandidat saja.
"Makanya yang satu minta tim saja, yang satu boleh tim, boleh paslon. Pokoknya bagi KPU, kalau belum sepakat, tidak usah diselenggarakan. Daripada KPU nanti dianggap bela-belain salah satunya. KPU enggak mau begitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar