Suara.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pakir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat cuma Rp 74 juta setahun. Jumlah ini tidak tercapai.
PAD perparkiran di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Padahal target PAD yang dibebankan tergolong sangat kecil. Yakni hanya Rp 75 juta dalam setahun.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengakui, PAD dari sektor parkir begitu kecil. Pihaknya akan melakukan evaluasi demi pencapaian lebih baik.
Menurut Yana, sebenarnya target tahun ini dari sektor parkir sebesar Rp 500 juta. Namun, karena pihak ketiga yang sudah dikerjasamakan mengundurkan diri, sehingga target kembali Rp 75 juta.
"Capaian PAD Rp 74 juta dari 13 titik parkir sesuai dengan Peraturan Bupati terkait penetapan. Yakni 13 titik parkir,” katanya, Senin (31/12/2018).
Meskipun tahun ini capain begitu minim. evaluasi yang dilakukannya adalah mendata titik parkir yang berpotensi sebagai sumber pendapatan.
"Tahun 2019 sesuai pembahasan dengan DPRD, target PAD parkir dinaikkan menjadi Rp 1miliar," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pencapaian tersebut. Yana menyampaikan, pihaknya juga akan menggandeng pihak ketiga.
"Kami yakin tahun depan bisa tercapai Rp1miliar, karena regulasi peraturan ada Perda sebagai payung hukum dan kami juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga," tuturnya.
Baca Juga: Adik Diduga Jadi Tukang Parkir, Billy Syahputra Dihujat
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyampaikan, pandangan dari Fraksinya juga menyoroti capaian pad dari sektor parkir yang sangat rendah.
"PAD dari retribusi parkir sangat menjadi perhatian anggota DPRD. Sebab Kabupaten Bekasi begitu luas dan lahan parkirnya juga untuk mencapai Rp 75 juta saja tidak tercapai," sesalnya.
Ia menjelaskan, potensi PAD dari sektor parkir yang seharusnya dapat diambil masih belum tersentuh dinas terkait. Seperti misalnya di rumah makan, mini market dan pertokoan.
"Kita bisa lihat dan rasakan seksama. Coba ke minimarket, ambil uang di ATM dan makan. Pasti bayar parkir. Nah hal ini harusnya dilihat potensimya oleh Dishub. Jadi wajar saja kalau dewan menaikan target parkir 10x lipat. Yakni Rp 1 miliar. Sebab kalau tidak ditegaskan, pendapatan potensi pad rentan dimainkan oknum untuk kepentingan pribadi," paparnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah