Suara.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pakir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat cuma Rp 74 juta setahun. Jumlah ini tidak tercapai.
PAD perparkiran di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Padahal target PAD yang dibebankan tergolong sangat kecil. Yakni hanya Rp 75 juta dalam setahun.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengakui, PAD dari sektor parkir begitu kecil. Pihaknya akan melakukan evaluasi demi pencapaian lebih baik.
Menurut Yana, sebenarnya target tahun ini dari sektor parkir sebesar Rp 500 juta. Namun, karena pihak ketiga yang sudah dikerjasamakan mengundurkan diri, sehingga target kembali Rp 75 juta.
"Capaian PAD Rp 74 juta dari 13 titik parkir sesuai dengan Peraturan Bupati terkait penetapan. Yakni 13 titik parkir,” katanya, Senin (31/12/2018).
Meskipun tahun ini capain begitu minim. evaluasi yang dilakukannya adalah mendata titik parkir yang berpotensi sebagai sumber pendapatan.
"Tahun 2019 sesuai pembahasan dengan DPRD, target PAD parkir dinaikkan menjadi Rp 1miliar," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pencapaian tersebut. Yana menyampaikan, pihaknya juga akan menggandeng pihak ketiga.
"Kami yakin tahun depan bisa tercapai Rp1miliar, karena regulasi peraturan ada Perda sebagai payung hukum dan kami juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga," tuturnya.
Baca Juga: Adik Diduga Jadi Tukang Parkir, Billy Syahputra Dihujat
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyampaikan, pandangan dari Fraksinya juga menyoroti capaian pad dari sektor parkir yang sangat rendah.
"PAD dari retribusi parkir sangat menjadi perhatian anggota DPRD. Sebab Kabupaten Bekasi begitu luas dan lahan parkirnya juga untuk mencapai Rp 75 juta saja tidak tercapai," sesalnya.
Ia menjelaskan, potensi PAD dari sektor parkir yang seharusnya dapat diambil masih belum tersentuh dinas terkait. Seperti misalnya di rumah makan, mini market dan pertokoan.
"Kita bisa lihat dan rasakan seksama. Coba ke minimarket, ambil uang di ATM dan makan. Pasti bayar parkir. Nah hal ini harusnya dilihat potensimya oleh Dishub. Jadi wajar saja kalau dewan menaikan target parkir 10x lipat. Yakni Rp 1 miliar. Sebab kalau tidak ditegaskan, pendapatan potensi pad rentan dimainkan oknum untuk kepentingan pribadi," paparnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!