Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan program ganjil genap di Ibu Kota. Dari hasil rapat bersama yang telah dilakukan, tidak ada perubahan signifikan yang diterapkan dalam program plat nomor ganjil genap yang baru ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kebijakan ganjil genap yang berakhir pada 31 Desember 2018 akan kembali dilanjutkan mulai 2 Januari 2019. Sigit menilai pembatasan kendaraan pribadi roda empat efektif menekan jumlah kendaraan mobil.
"Kebijakan ganjil genap dilanjutkan dimulai per 2 Januari 2018," kata Sigit melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (31/12/2018).
Sigit menjelaskan, kebijakan ganjil genap juga memberikan dampak positif bagi layanan angkutan umum massal. Sebab, ada peningkatan jumlah penumpang Bus Transjakarta sebesar 47 persen pada saat pemberlakuan Ganjil Genap setelah Asian Para Games 2018.
"Sehingga, dari hasil evaluasi dan pengkajian yang telah dilaksanakan oleh stakeholder terkait, menunjukkan telah ada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan," ungkap Sigit.
Untuk diketahui, pemberlakuan pembatasan kendaraan dalam program ganjil genap berlaku di 9 ruas jalan ibu kota, yakni Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jend Sudirman, Jl. Gatot Subroto, Jl. MT Haryono, Jl. S Parman (simpang Jl. Tomang Raya – simpang, Jl. KS Tubun, Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Ahmad yani.
Adapun waktu pemberlakuan pada jam sibuk pagi, yaitu pukul 06.00 - 10.00 WIB dan jam sibuk sore yaitu pukul 16.00 – 20.00 WIB.
"Pengecualian pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat," tutup Sigit.
Baca Juga: Saat Evakuasi Korban Mutilasi, Polisi di Parigi Baku Tembak dengan Teroris
Berita Terkait
-
Ini 4 Lokasi Panggung Hiburan di Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
-
Kumpul di HI, Jam 12 Malam Anies Pimpin Doa Bersama untuk Korban Tsunami
-
557 Pengantin Nikah Massal Bakal Turut Ramaikan Malam Tahun Baru
-
Usul ke Pemprov DKI, DTKJ Minta Sepeda Motor Kena Ganjil Genap
-
Reklame Tsamara Disegel, Pemprov DKI Sudah 3 Kali Layangkan Peringatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal