Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah berulang kali melayangkan surat peringatan terhadap vendor reklame Ketua DPD PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, peringatan itu tak pernah diindahkan hingga akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sebelum adanya penyegelan ia telah mengumpulkan semua vendor reklame di Jakarta. Bahkan, pihaknya pun telah melayangkan 3 kali surat peringatan (SP) kepada vendor pemasang reklame politisi PSI itu.
"Sudah kita berikan surat peringatan SP 1, 2, 3 khususnya di kawasan kendali ketat, salah satunya Gatot Subroto," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Pemprov DKI telah memberikan batas waktu hingga 6 Desember 2018 untuk segera melakukan pencopotan reklame itu. Namun, vendor pemasang reklame Tsamara Amany tidak kooperatif hingga akhirnya disegel oleh Pemprov DKI.
"Lewat (tenggat) itu mereka nggak koperatif akan diberikan sanksi. Mereka tidak kooperatif, sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi juga nggak dibongkar sendiri, nah itu yang dikasih sanksi," ungkap Yani.
Setelah pemasangan segel di reklame, Pemprov DKI memberikan masa tenggat waktu 3 x 24 jam. Bila selama waktu itu reklame tak juga dicopot, maka pencopotan paksa akan dilakukan.
"Ya masih diberi kesempatan. Setelah disegel nanti dipotong dan dibongkar," imbuh Yani.
Sebelumnya, Pemprov DKI memasang segel pada reklame Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (27/12/2018). Wasekjenra Wiguna mengklaim reklame bergambar Tsamara Amany telah dipasang secara legal.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Teror Selama Gelaran Olahraga di Jakarta
Berita Terkait
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Stadion BMW Akan Dirancang Mirip Camp Nou Barcelona
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas