Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah berulang kali melayangkan surat peringatan terhadap vendor reklame Ketua DPD PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, peringatan itu tak pernah diindahkan hingga akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sebelum adanya penyegelan ia telah mengumpulkan semua vendor reklame di Jakarta. Bahkan, pihaknya pun telah melayangkan 3 kali surat peringatan (SP) kepada vendor pemasang reklame politisi PSI itu.
"Sudah kita berikan surat peringatan SP 1, 2, 3 khususnya di kawasan kendali ketat, salah satunya Gatot Subroto," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Pemprov DKI telah memberikan batas waktu hingga 6 Desember 2018 untuk segera melakukan pencopotan reklame itu. Namun, vendor pemasang reklame Tsamara Amany tidak kooperatif hingga akhirnya disegel oleh Pemprov DKI.
"Lewat (tenggat) itu mereka nggak koperatif akan diberikan sanksi. Mereka tidak kooperatif, sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi juga nggak dibongkar sendiri, nah itu yang dikasih sanksi," ungkap Yani.
Setelah pemasangan segel di reklame, Pemprov DKI memberikan masa tenggat waktu 3 x 24 jam. Bila selama waktu itu reklame tak juga dicopot, maka pencopotan paksa akan dilakukan.
"Ya masih diberi kesempatan. Setelah disegel nanti dipotong dan dibongkar," imbuh Yani.
Sebelumnya, Pemprov DKI memasang segel pada reklame Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (27/12/2018). Wasekjenra Wiguna mengklaim reklame bergambar Tsamara Amany telah dipasang secara legal.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Teror Selama Gelaran Olahraga di Jakarta
Berita Terkait
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Stadion BMW Akan Dirancang Mirip Camp Nou Barcelona
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?