Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah berulang kali melayangkan surat peringatan terhadap vendor reklame Ketua DPD PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, peringatan itu tak pernah diindahkan hingga akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sebelum adanya penyegelan ia telah mengumpulkan semua vendor reklame di Jakarta. Bahkan, pihaknya pun telah melayangkan 3 kali surat peringatan (SP) kepada vendor pemasang reklame politisi PSI itu.
"Sudah kita berikan surat peringatan SP 1, 2, 3 khususnya di kawasan kendali ketat, salah satunya Gatot Subroto," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Pemprov DKI telah memberikan batas waktu hingga 6 Desember 2018 untuk segera melakukan pencopotan reklame itu. Namun, vendor pemasang reklame Tsamara Amany tidak kooperatif hingga akhirnya disegel oleh Pemprov DKI.
"Lewat (tenggat) itu mereka nggak koperatif akan diberikan sanksi. Mereka tidak kooperatif, sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi juga nggak dibongkar sendiri, nah itu yang dikasih sanksi," ungkap Yani.
Setelah pemasangan segel di reklame, Pemprov DKI memberikan masa tenggat waktu 3 x 24 jam. Bila selama waktu itu reklame tak juga dicopot, maka pencopotan paksa akan dilakukan.
"Ya masih diberi kesempatan. Setelah disegel nanti dipotong dan dibongkar," imbuh Yani.
Sebelumnya, Pemprov DKI memasang segel pada reklame Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (27/12/2018). Wasekjenra Wiguna mengklaim reklame bergambar Tsamara Amany telah dipasang secara legal.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Teror Selama Gelaran Olahraga di Jakarta
Berita Terkait
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Stadion BMW Akan Dirancang Mirip Camp Nou Barcelona
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang