Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah berulang kali melayangkan surat peringatan terhadap vendor reklame Ketua DPD PSI Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, peringatan itu tak pernah diindahkan hingga akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sebelum adanya penyegelan ia telah mengumpulkan semua vendor reklame di Jakarta. Bahkan, pihaknya pun telah melayangkan 3 kali surat peringatan (SP) kepada vendor pemasang reklame politisi PSI itu.
"Sudah kita berikan surat peringatan SP 1, 2, 3 khususnya di kawasan kendali ketat, salah satunya Gatot Subroto," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Pemprov DKI telah memberikan batas waktu hingga 6 Desember 2018 untuk segera melakukan pencopotan reklame itu. Namun, vendor pemasang reklame Tsamara Amany tidak kooperatif hingga akhirnya disegel oleh Pemprov DKI.
"Lewat (tenggat) itu mereka nggak koperatif akan diberikan sanksi. Mereka tidak kooperatif, sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi juga nggak dibongkar sendiri, nah itu yang dikasih sanksi," ungkap Yani.
Setelah pemasangan segel di reklame, Pemprov DKI memberikan masa tenggat waktu 3 x 24 jam. Bila selama waktu itu reklame tak juga dicopot, maka pencopotan paksa akan dilakukan.
"Ya masih diberi kesempatan. Setelah disegel nanti dipotong dan dibongkar," imbuh Yani.
Sebelumnya, Pemprov DKI memasang segel pada reklame Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (27/12/2018). Wasekjenra Wiguna mengklaim reklame bergambar Tsamara Amany telah dipasang secara legal.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Teror Selama Gelaran Olahraga di Jakarta
Berita Terkait
-
Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat
-
Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga
-
Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI
-
Stadion BMW Akan Dirancang Mirip Camp Nou Barcelona
-
Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi