Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk melanjutkan sistem ganjil genap di Ibu Kota. Nantinya, ganjil genap ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kebijakan tersebut efektif mengurangi kemacetan.
"Jadi, kita nanti secara reguler tiap tiga bulan akan ada review. Tapi bukan aturan yang berlaku tiga bulan, studinya dilakukan tiap tiga bulan," kata Anies saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Anies telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap yang baru. Anies tidak menetapkan batas waktu sampai kapan sistem ganjil genap akan dilanjutkan.
Menurut Anies, berdasarkan evaluasi per tiga bulan dimungkinkan adanya perubahan atau modifikasi terhadap pemberlakuan ganjil genap. Hal itu dilakukan untuk menyempurnakan sistem ganjil genap.
Anies menjelaskan, penetapan sistem ganjil genap sebelumnya memang sengaja dibuat secara periodik sebagai bahan percobaan. Namun, kini sistem ganjil genap sudah diberlakukan secara menyeluruh, bukan bagian dari percobaan lagi.
"Kalau kemarin memang secara sengaja ada periode waktu karena periode diuji coba," ungkap Anies.
Untuk diketahui, pemberlakuan pembatasan kendaraan dalam program ganjil genap berlaku di 9 ruas jalan, yakni Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jend Sudirman, Jl. Gatot Subroto, Jl. MT Haryono, Jl. S Parman (simpang Jl. Tomang Raya – simpang Jl. KS Tubun), Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Ahmad yani.
Adapun waktu pemberlakuan pada jam sibuk pagi, yaitu pukul 06.00 - 10.00 WIB dan jam sibuk sore yaitu pukul 16.00 – 20.00 WIB.
Baca Juga: Per Desember 2018, Prabowo - Sandiaga Habiskan Rp 46,6 Miliar Dana Kampanye
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lanjutkan Program Ganjil Genap Mulai 2 Januari 2019
-
Banyak Acara Tahun Baru di Jakarta, Anies Minta Warganya Tertib
-
Anies Distribusikan Kartu Pekerja untuk Buruh
-
Kumpul di HI, Jam 12 Malam Anies Pimpin Doa Bersama untuk Korban Tsunami
-
Usul ke Pemprov DKI, DTKJ Minta Sepeda Motor Kena Ganjil Genap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?