Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk melanjutkan sistem ganjil genap di Ibu Kota. Nantinya, ganjil genap ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kebijakan tersebut efektif mengurangi kemacetan.
"Jadi, kita nanti secara reguler tiap tiga bulan akan ada review. Tapi bukan aturan yang berlaku tiga bulan, studinya dilakukan tiap tiga bulan," kata Anies saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Anies telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap yang baru. Anies tidak menetapkan batas waktu sampai kapan sistem ganjil genap akan dilanjutkan.
Menurut Anies, berdasarkan evaluasi per tiga bulan dimungkinkan adanya perubahan atau modifikasi terhadap pemberlakuan ganjil genap. Hal itu dilakukan untuk menyempurnakan sistem ganjil genap.
Anies menjelaskan, penetapan sistem ganjil genap sebelumnya memang sengaja dibuat secara periodik sebagai bahan percobaan. Namun, kini sistem ganjil genap sudah diberlakukan secara menyeluruh, bukan bagian dari percobaan lagi.
"Kalau kemarin memang secara sengaja ada periode waktu karena periode diuji coba," ungkap Anies.
Untuk diketahui, pemberlakuan pembatasan kendaraan dalam program ganjil genap berlaku di 9 ruas jalan, yakni Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jend Sudirman, Jl. Gatot Subroto, Jl. MT Haryono, Jl. S Parman (simpang Jl. Tomang Raya – simpang Jl. KS Tubun), Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Ahmad yani.
Adapun waktu pemberlakuan pada jam sibuk pagi, yaitu pukul 06.00 - 10.00 WIB dan jam sibuk sore yaitu pukul 16.00 – 20.00 WIB.
Baca Juga: Per Desember 2018, Prabowo - Sandiaga Habiskan Rp 46,6 Miliar Dana Kampanye
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Lanjutkan Program Ganjil Genap Mulai 2 Januari 2019
-
Banyak Acara Tahun Baru di Jakarta, Anies Minta Warganya Tertib
-
Anies Distribusikan Kartu Pekerja untuk Buruh
-
Kumpul di HI, Jam 12 Malam Anies Pimpin Doa Bersama untuk Korban Tsunami
-
Usul ke Pemprov DKI, DTKJ Minta Sepeda Motor Kena Ganjil Genap
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi