Suara.com - Hidup sepasang suami istri di Tangerang, Banten, bernama Rumidan (58) dan Iyam (48) ternyata hanya sampai pada penghujung tahun 2018.
Pada malam pergantian tahun 2019, yakni Senin (31/12/2018), keduanya yang berprofesi sebagai pedagang kelapa parut ditemukan tewas di dalam rumah mereka, Pasar Sentiong, Balaraja, Tangerang.
Diduga, Rumidan mencekik sang istri hingga tewas. Setelahnya, Rumidan bunuh diri dengan cara mengikatkan tali ke lehernya. Jasad Iyam dan Rumidan baru ditemukan pada Selasa (1/1/2019).
“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, pembunuhan dan bunuh diri ini terjadi pada detik-detik pergantian tahun,” kata Kapolsek Balaraja Komisaris Wendy Andrianto seperti diberitakan Antara, Selasa.
Ia menuturkan, hal tersebut didasarkan pada kesaksian tetangga yang sempat mengintip ke dalam rumah sebelum Iyam dan Rumidan meninggal dunia.
Menurut saksi, kata Wendy, sempat terdengar suara keributan pasutri tersebut. Rumidan marah-marah. Sedangkan Iyam menangis.
“Setelah diautopsi, terdapat bekas cekikan di leher Iyam. Sementara pada Rumidan, terdapat bekas jeratan tali. Tak ada barang yang hilang,” jelasnya.
Hingga kekinian, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif pembunuhan serta bunuh diri pasutri itu.
Baca Juga: Unik dan Aneh, Ini Lima Penemuan Spesies Baru Terheboh 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap