Suara.com - Memasuki hari pertama kerja di awal 2019, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta terpantau datang terlambat di kantor Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat. Beberapa dari PNS pun berlarian berusaha mengejar waktu agar tidak telat.
Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (2/1/2019), hingga pukul 7.50 WIB masih ada saja beberapa PNS yang datang terlambat. Padahal berdasarkan aturan, PNS diwajibkan sudah tiba di kantor pada pukul 7.30 WIB.
Sejumlah PNS pun tampak panik lantaran terlambat. Setibanya di depan Balai Kota Jakarta ada beberapa dari mereka yang berlarian mengejar waktu. Namun tak sedikit pula di antara mereka yang tampak berjalan santai meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 7.50 WIB.
Bahkan, hingga waktu menunjukkan pukul 8.10 WIB, masih ada sejumlah PNS yang datang terlambat.
"Aduh gue kesiangan banget nih," ujar salah seorang PNS kepada rekannya yang juga baru saja tiba di Balai Kota Jakarta.
Saat Suara.com berusaha menghampiri salah seorang PNS dan menanyakan alasannya telat, sang PNS pun memilih bungkam. Ia langsung berlari meninggalkan awak media.
Berita Terkait
-
Usul ke Pemprov DKI, DTKJ Minta Sepeda Motor Kena Ganjil Genap
-
Pemprov DKI Siagakan Rumah Sakit Tampung Korban Tsunami Selat Sunda
-
Pakai Kantong Kresek di Jakarta Bakal Didenda Rp 25 Juta
-
Angka Kecelakaan di Jakarta Meningkat, Ini Rinciannya
-
Jakarta Siapkan Pergub Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum