Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut kasus pungutan liar atau pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang bukan wewenangnya. Tapi Wahidin Halim mengecam aksi pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Wahidin Halim mengataka pemalak keluarga korban tsunami Selat Sunda itu tidak punya perasaan. Sebab memanfaatkan musimah tsunami Selat Sunda untuk mencari keuntungan.
“Saya sebagai gubermur mengecam itu (pungli). Meskipun bukan kewenangan saya, karena itu terjadi di RS Serang,” kata Wahidin.
“Nggak punya hati dan termasuk kelompok syaitoniah. Karena kelakuan yang termasuk sifat-sifat syaitoniah. Saya kecam betul itu,” tambahnya.
Wahidin Halim mendukung polisi memproses hukum pelaku pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang.
Mereka adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan darisebuah perusahaan swasta berinisal I dan B. Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E UndangUndang-Undang No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Ada Kejadian Aneh di Makam Andi Seventeen, Diungkap Erix Soekamti
-
Jurnalis Bekasi Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda
-
Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
-
Masih Berkabung, Band Wali Tetap Isi Acara Malam Tahun Baru
-
Kenang Seventeen, Ariel NOAH Bawakan Tembang 'Jaga Selalu Hatimu'
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran