Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut kasus pungutan liar atau pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang bukan wewenangnya. Tapi Wahidin Halim mengecam aksi pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Wahidin Halim mengataka pemalak keluarga korban tsunami Selat Sunda itu tidak punya perasaan. Sebab memanfaatkan musimah tsunami Selat Sunda untuk mencari keuntungan.
“Saya sebagai gubermur mengecam itu (pungli). Meskipun bukan kewenangan saya, karena itu terjadi di RS Serang,” kata Wahidin.
“Nggak punya hati dan termasuk kelompok syaitoniah. Karena kelakuan yang termasuk sifat-sifat syaitoniah. Saya kecam betul itu,” tambahnya.
Wahidin Halim mendukung polisi memproses hukum pelaku pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang.
Mereka adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan darisebuah perusahaan swasta berinisal I dan B. Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E UndangUndang-Undang No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Ada Kejadian Aneh di Makam Andi Seventeen, Diungkap Erix Soekamti
-
Jurnalis Bekasi Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda
-
Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
-
Masih Berkabung, Band Wali Tetap Isi Acara Malam Tahun Baru
-
Kenang Seventeen, Ariel NOAH Bawakan Tembang 'Jaga Selalu Hatimu'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender