Suara.com - Penyidik Polda Banten dan Polres Serang Kota telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pungutan liar kepada keluarga korban tsunami yang jenazahnya diurus di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Ketiga tersangka itu adalah seorang PNS di RS Drajat Prawiranegara berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta penyedia mobil jenazah rekanan rumah sakit berinisal I dan B.
Direskrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus pungutan liar yang terjadi di RSDP.
"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa penambahan terkait saksi terkait pungli. Tentu kasus ini masih kita kembangkan. Kita mencoba untuk mengali dari awal sampai dengan kejadian ini terjadi, sementara ini hanya tiga tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kita dapatkan,” ujarnya seperti dilansir dari Bantenhits.com, Senin (31/12/2018).
Menurut dia, penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan awal penyebab terjadinya para tersangka sampai berani melakukan pungutan kepada para keluarga korban tsunami.
"Kita masih menggali apakah kita liat SOP-nya bagaimana? Terus petunjuk dari tentang kebijakan terkait bencana ini bagaimana? Aplikasinya sampai di tingkat bagaimana ini harus digali, supaya kita mendapatkan cerita yang utuh," ujar dia.
Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada keluarga korban yang melakukan pembayaran saat pengambilan jenazah di luar enam keluarga yang menjadi korban pungli di RSDP Serang.
“Sementara ini enam, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lagi, ada korban tambahan lagi. Uang Rp 15 juta itu dari korban sebanyak enam orang bukan satu keluarga. Rata-rata satu korban ini dikenakan antara Rp 2-3 juta. Tergantung jarak tempuh ambulans ini digunakan. Saat ini hanya korban meninggal yang dipungli, pungli ke korban luka ini masih didalami," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Awali 2019, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Korban Tsunami di Kalianda
Berita Terkait
-
Awali 2019, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Korban Tsunami di Kalianda
-
Doa untuk Korban Gempa dan Tsunami dari Panggung Utama Perayaan Tahun Baru
-
Isi Malam Tahun Baru di Pinggir Laut, Rizal Armada : Bismillah Aja
-
7 Hari Terdampar Sendirian di Pulau Usai Tsunami, Agus Hidup karena Biji
-
Bagai Dapat Mukjizat, 6 Orang Ini Selamat dari Tragedi di 2018
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!