Suara.com - Polisi berhasil membekuk seorang petani berinisial EB (26) terkait kasus ancaman bom di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui media sosial, Facebook. Kasus ancaman bom itu diunggah pelaku dan disebarkan kepada warga yang tergabung dalam grup FB atas nama Viktor Lerik.
"EB diduga melakukan penyebaran berita bohong dengan maksud pengancaman melalui media sosial untuk membuat resah masyarakat," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast di Kupang, Selasa (1/1/2019).
Setelah melakukan penyelidikan terhadap isu bom tersebut, polisi lalu menangkap EB jelang perayaaan pergantian tahun, Senin (31/12/2018) kemarin.
"Kami amankan pada Senin (31/12) kemarin jelang perayaan malam tahun baru," kata dia.
Sampai Selasa tersangka masih berada di Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler.
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu juga mengimbau masyarakat di Provinsi NTT menggunakan media sosial dengan baik sehingga tak menimbulkan kasus seperti yang dialami oleh EB.
Dalam kasus ini, EB dijerat Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 27 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Polisi Depok Tewas di Kuburan, Warga Dengar Suara Mirip Petasan
-
Anggota Polisi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dekat TPU Depok
-
Evakuasi Potongan Badan, 2 Polisi Ditembak di Sulawesi Tengah
-
Ini yang Terjadi pada Semua Akun Medsos setelah Anda Meninggal
-
Throwback 2018, Deretan Peristiwa Penting Teknologi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret