Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari serangkaian penggeledahan di kantor PT. Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) dan PT. Tashida Sejahtera Perkara (TSP), beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen lantaran dianggap berkaitan dengan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
"Dari penggeledahan kemarin diamankan sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek SPAM di berbagai daerah. Jadi cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).
Sedangkan terkait penggeledahan di kantor Satuan Kerja SPAM Darurat, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan bukti elektronik lain.
"Jadi dokumen- dokumen itu diamankan kemudian ada uang Rp 800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian ada barang bukti elektronik," kata Febri.
Setelah melakukan penggeladahan yang dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu (2/1/2019) kemarin. Penyidik KPK, kata Febri kembali melakukan serangkaian penggeledahan lagi, hari ini. Lokasi yang digeledah adalah kediaman dari ketiga tersangka.
Rumah ketiga tersangka yang jadi target penggeledahan KPK adalah Dirut PT. WKE Budi Suharto, Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo dan rumah Teuku Moch Nazar.
"Hari ini dilakukan kembali penggeledahan di tiga lokasi di rumah tiga orang tersangka tersangka baik dari pihak PUPR nya ataupun PT WKE. Jadi baik tersangka pemberi dan tersangka penerima," kata dia.
Namun, Febri mengaku belum mendapatkan informasi apa yang disita terkait penggeledahan di rumah ketiga tersangka tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Tunggu Laporan PPATK
Sedangkan pihak yang diduga menerima penerima suap, yakni di antaranya Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Berita Terkait
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
-
Resmi Diberlakukan, KPK Borgol Tahanan Korupsi
-
KPK Tahan Delapan Tersangka Suap Proyek SPAM PUPR di Lokasi Berbeda
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia