Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 200 juta dan rekening yang berisi uang Rp 1 miliar terkait serangkaian penggeledahan di kediaman Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (PT. TSP), Yuliana Enganita Dibyo.
Penyitaan barang bukti tersebut terkais kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
Selain bukti uang dan deposito, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan kasus proyek PUPR.
"Dari rumah tersangka YUL, Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Seletan, Rabu (2/1/2019).
Tak hanya rumah Yuliana yang menjadi sasaran penggeledahan. Penyidik juga memeriksa dua rumah lain milik Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.
Menurut Febri, proses penggeledahan di rumah Budi dan Teuku masih berjalan. Febri pun belum dapat membeberkan apa saja yang disita penyidik KPK terkait penggeledahan di rumah kedua tersangka tersebut.
"Sedangkan untuk dua rumah tersangka lainnya, penggeledahan masih berjalan malam ini," tutup Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan pihak yang diduga menjadi penerima suap, di antaranya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Ouch, Gigitan Laba-Laba Black Widow Bikin Lelaki Ini Tak Bisa Kencing
Berita Terkait
-
Usai Sita Uang Rp800 Juta, KPK Kini Geledah Rumah Penyuap Proyek PUPR
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
-
Resmi Diberlakukan, KPK Borgol Tahanan Korupsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah