Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 200 juta dan rekening yang berisi uang Rp 1 miliar terkait serangkaian penggeledahan di kediaman Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (PT. TSP), Yuliana Enganita Dibyo.
Penyitaan barang bukti tersebut terkais kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
Selain bukti uang dan deposito, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan kasus proyek PUPR.
"Dari rumah tersangka YUL, Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Seletan, Rabu (2/1/2019).
Tak hanya rumah Yuliana yang menjadi sasaran penggeledahan. Penyidik juga memeriksa dua rumah lain milik Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.
Menurut Febri, proses penggeledahan di rumah Budi dan Teuku masih berjalan. Febri pun belum dapat membeberkan apa saja yang disita penyidik KPK terkait penggeledahan di rumah kedua tersangka tersebut.
"Sedangkan untuk dua rumah tersangka lainnya, penggeledahan masih berjalan malam ini," tutup Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan pihak yang diduga menjadi penerima suap, di antaranya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Ouch, Gigitan Laba-Laba Black Widow Bikin Lelaki Ini Tak Bisa Kencing
Berita Terkait
-
Usai Sita Uang Rp800 Juta, KPK Kini Geledah Rumah Penyuap Proyek PUPR
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
-
Resmi Diberlakukan, KPK Borgol Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh