Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 200 juta dan rekening yang berisi uang Rp 1 miliar terkait serangkaian penggeledahan di kediaman Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (PT. TSP), Yuliana Enganita Dibyo.
Penyitaan barang bukti tersebut terkais kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
Selain bukti uang dan deposito, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan kasus proyek PUPR.
"Dari rumah tersangka YUL, Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Seletan, Rabu (2/1/2019).
Tak hanya rumah Yuliana yang menjadi sasaran penggeledahan. Penyidik juga memeriksa dua rumah lain milik Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.
Menurut Febri, proses penggeledahan di rumah Budi dan Teuku masih berjalan. Febri pun belum dapat membeberkan apa saja yang disita penyidik KPK terkait penggeledahan di rumah kedua tersangka tersebut.
"Sedangkan untuk dua rumah tersangka lainnya, penggeledahan masih berjalan malam ini," tutup Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun para tersangka pemberi suap yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan pihak yang diduga menjadi penerima suap, di antaranya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Ouch, Gigitan Laba-Laba Black Widow Bikin Lelaki Ini Tak Bisa Kencing
Berita Terkait
-
Usai Sita Uang Rp800 Juta, KPK Kini Geledah Rumah Penyuap Proyek PUPR
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
-
Resmi Diberlakukan, KPK Borgol Tahanan Korupsi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa