Suara.com - Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief terkait penyebaran berita bohong alias hoaks adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Andi akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait cuitannya pada akun Twitter pribadinya yang menyebut 7 kontainer itu berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, pemanggilan saksi soal penyebaran berita hoaks tersebut bukan hanya untuk Andi Arief. Namun juga sejumlah saksi lainnya yang diduga memiliki informasi. Ia memastikan kalau seluruh saksi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," kata Arief di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018).
Menurut dia, siapapun yang terbukti telah menyebarkan berita bohong atau hoaks, akan dijerat dengan Undang-Undang ITE. Selain itu bisa dikenakan pasal lain yang ada di dalam undang-undang pidana Pemilu agar memberatkan pelaku.
"Ada UU ITE, menyebarkan berita bohong ada di Pasal 27 banyak yang bisa kita terapkan, kita melihat kontennya, cara melakukannya kita melihat di undang-undang pidana pemilu, terapkan pasal yang lebih tepat sehingga tidak bisa mengelak," pungkasnya.
Untuk diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara pria yang beredar di Whatsapp. Dalam rekaman itu, si pria memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar Jokowi-Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Bersamaan dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus.
Baca Juga: Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Berita Terkait
-
Hoaks Surat Suara Dicoblos, Relawan Jokowi Laporan ke Bareskrim
-
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Andi Arief Tak Takut Dipolisikan
-
Wasekjen Demokrat Diduga Sebar Hoaks, PDIP: Andi Arief Sangat Provokatif
-
Lapor Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Akan Bawa Bukti Rekaman
-
Andi Arief: Hasto, Sekjen PDIP Buta Huruf
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana