Suara.com - Tim Polda Papua bersama Polres Jayawijaya menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang Pendeta bernama Clarce Rinsampessy Salamena pada Jumat (28/12/2018) di Wamena.
Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Fernando Sanhes Napitupulu saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayawijaya, Rabu (2/1/2019) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda.
"Yang pertama kita amankan adalah Mikael Sabuley (25) diamankan di Pasar Sinakma, Senin (31/12/2018). Dari hasil penangkapan itu, polisi kembali amankan Sepi Kosi (19) di distrik Ibele dan Akiok Wuka (19) di depan PLN Wamena," kata Fernando seperti dikutip dari Tabloidjubi.com.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur atau ditembak karena pada saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan aparat dan mencoba melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan.
“Ketiga tersangka untuk sementara masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum dapat dihadirkan saat konferensi pers ini," ujar dia.
Dalam kesempatan itu pun polisi menunjukan sejumlah barang bukti korban dan pelaku yang sempat tertinggal di lokasi saat kejadian. Baik itu berupa pisau dan barang milik korban yang tidak sempat dirampas.
"Motor yang digunakan oleh pelaku masih kita lakukan pencarian. Kasus ini masih kita kembangkan, tetapi dari interogasi yang dilakukan bahwa masing-masing pelaku adalah residivis," ujarnya lagi.
Polisi pun hingga kini belum dapat memeriksa ketiga pelaku karena masih dalam pangawasan dokter RSUD. Bahkan, pihak keluarga korban dan saksi pun hingga kini masih belum melihat pelaku yang ditangkap itu.
“Mereka masih dirawat dan ada waktunya kita akan memperlihatkan kepada saksi-saksi setelah dokter RSUD menyatakan bahwa kondisi ketiganya sudah membaik sudah bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Billy Ditangkap Polisi, Setubuhi Siswi SMA
Ia menambahkan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Keluarga korban, Pendeta Bobby Talubun yang turut hadir meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, di mana keluarganya mendengar dari awal bahwa banyak yang bersimpati dan perhatian terhadap keluarga korban.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap ini. Namun kita tetap minta pengungkapan lebih lanjut, hingga semua tersangka bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia pun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian untuk bisa mengungkap kasus itu sampai tuntas.
"Kami juga minta kepada pemerintah daerah untuk tetap memberikan dukungan dan motivasi kepada kepolisian, untuk bekerja ekstra memberikan jaminan keamanan kepada semua masyarakat di Jayawijaya, supaya kami harap ini korban yang terakhir jangan sampai ada korban lagi," kata dia.
Berita Terkait
-
Nenek Rajeng Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
-
Bintang Film Porno Ini Menikah dengan Pendeta, Tobat?
-
Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri
-
Kecewa Sumbangan Uang Nikah Sedikit, Sidik Culik dan Bunuh Anak Paman
-
Dua Jam Usai Makan di Warung, Penambang Ditemukan Tinggal Kepala
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum