Suara.com - Polres Kota Magelang menyatakan, aksi perusakan nisan di sejumlah makam di Kota Magelang, Jawa Timur, itu bukan didasari motif sentimen agama atau isu SARA.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kota Magelang Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan, saat dihubungi Semarangpos—jaringan Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Kris menyebut pemikiran itu didasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi perusakan. Perusakan tidak hanya menyasar nisan milik umat Nasrani, tapi juga muslim.
"Total ada tiga lokasi permakaman yang menjadi sasaran perusakan. Nisan yang dirusak juga bukan hanya milik umat Kristiani tapi muslim. Oleh sebab itu, kami menyatakan ini (motif) bukan didasari sentimen agama," ujar kris.
Ia menyebutkan, tiga permakamanan yang menjadi sasaran perusakan itu, yakni TPU Dharmo Giriloyo, TPU Kiringan, dan TPU Malangan.
Di TPU Giriloyo, polisi menemukan ada 12 makam yang nisannya dirusak. Dari total itu, 11 di antaranya milik umat Kristen dan satu muslim.
Sedangkan di TPU Kiringan ada delapan makam yang dirusak, di mana 6 milik umat Kristen dan dua milik umat Muslim. Sedangkan di TPU Malangan baru satu makam yang ditemukan dirusak.
"Kami mengimbau warga untuk tidak termakan isu-isu yang bisa memicu perpecahan. Kami, dari pihak kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Doakan, semoga secepatnya bisa kami tangkap," imbuh Kris.
Kris menambahkan, terungkapnya kasus perusakan nisan di tiga lokasi permakaman itu setelah pihaknya mendapat laporan warga, Selasa (2/1/2019).
Baca Juga: Doni Tata Buka-bukaan Pengalaman di MotoGP hingga Kriteria Cewek Idaman
Laporan kali pertama diterima dari perusakan nisan di TPU Giriloyo. Beberapa nisan milik umat Kristen di TPU seluas 16,8 hektare itu dirusak, tanda salibnya dicabut atau dihancurkan.
Makam yang dirusak itu tersebar di beberapa blok. Di Blok A2 ada sekitar 5 makam yang dirusak, sedangkan di blok Blok C ada 7 makam yang jadi sasaran perusakan.
"Silakan menyimpulkan itu sebagai tindakan vandalisme atau apa. Yang pasti kami memastikan itu sebagai tindak kriminal murni dan bukan atas dasar sentimen agama. Kami jerat pelaku dengan pasal 406 KUHP tentang Perusakan," tegas Kris.
Berita ini kali pertama diterbitkan Semarangpos.com dengan judul “Polisi Bantah Perusakan Makam di Magelang Bermotif SARA, Ini Alasannya...”
Berita Terkait
-
Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak
-
Belasan Nisan Salib di Magelang Dirusak Pelaku Misterius
-
6 Foto Liburan Polly Sebelum Nikahi Pria Magelang, Awas Terpesona
-
Miris, Perempuan Boyolali Dibunuh, Disetubuhi Lalu Dibuang di Kebun
-
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Nafa Urbach : Aku yang Kena Apes
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara