Suara.com - Tim Gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar meringkus dua pemuda bernama
Ippang (20) dan Candu (21) terkait aksi penikaman terhadap dua anggota polisi saat perayaan malam pergantian tahun pada Senin (31/12/2018) lalu. Keduanya menyerang anggota Brimob Polda Sulsel Baratu Ari Putra Utama dan rekannya Surahman dengan menggunakan tombak.
Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo menyampaikan penangkapan kedua pelaku itu dilakukan setelah duanya buron ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Sejak kejadian pada malam pergantian tahun itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya yang sudah melarikan diri ke daerah," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo di Makassar, Kamis (3/1/2019).
Menurutnya, penusukan itu terjadi karena kedua pelaku tak terima ditegur oleh Ari dan Surahman. Merasa tersinggung, Ippang dan Candu lalu menyerang dua anggota polisi itu dengan tombak dan parang.
"Semua berawal dari ketersinggungan. Kedua pelaku itu tidak terima ditegur oleh korban, kemudian pulang mengambil tombak dan parang menyerang anggota yang tidak sedang dinas pada malam itu. Pelaku sedang menghidupkan motor dengan keras dan ditegur oleh korban," katanya.
Dia menyatakan korban Baratu Ari Putra Utama pada malam pergantian tahun itu sedang bertamu di rumah temannya, Surahman di Jalan Rappokalling.
Kejadian penikaman terjadi setelah beberapa jam korban sedang asik mengobrol di rumah temannya, kemudian datang pelaku sedang menghidupkan sepeda motornya dengan keras di depan rumah Surahman.
"Korban Baratu Ari sedang makan pisang goreng di rumah temannya, kemudian datang pelaku, ditegur untuk tidak bikin ribut. Tapi ternyata itu berbuntut panjang karena langsung pulang ke rumah ambil senjata dan menyerang korban di dalam rumahnya," katanya.
Akibat kejadian itu, korban Baratu Ari Putra Utama mengalami luka tusukan pada bagian perut dan siku tangan kanannya. Sementara, rekannya atau pemilik rumah Surahman terkena tusukan tombak di bagian punggungnya.
"Keduanya sudah mulai membaik dan mendapat perawatan dari tim medis RS Bhayangkara. Pelaku akan diproses sesuai dengan aturan," ucapnya.
Baca Juga: Penatu Untung Besar Seusai Libur Natal dan Tahun Baru
Berita Terkait
-
Pesta Miras Malam Tahun Baru, Gerald Ditikam Pisau Rekannya Sampai Tewas
-
Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri
-
Bus Terbakar Saat Malam Tahun Baru, Penumpang Lari Berhamburan
-
Mesum di Indekos, Sejoli Digerebek Warga Saat Malam Tahun Baru
-
Monas Jadi Penyumbang Sampah Terbanyak Saat Malam Tahun Baru di Jakarta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU