Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jatim, pekan ini. Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara milik politikus Partai Gerindra itu dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam waktu satu tau dua hari ini, penyidik akan melimpahkan Dhani ke pihak kejaksaan.
"Mungkin dalam waktu satu dua hari ini akan segera kita serahkan ke kejaksaan," kata Barung, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, penyidik juga akan mengirim surat panggilan kepada Dhani agar bisa menghadiri proses pelimpahan kasus tersebut dari penyidikan ke tahap penuntutan.
"Dan yang menyampaikan surat tentunya kepada yang bersangkutan (Ahmad Dhani) untuk kita teruskan ke Jaksa Penuntut Umum," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim kembali melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim setelah dinyatakan P19 alias berkas kurang lengkap. Pelimpahan berkas itu dilakukan pada Jumat (28/12/2018) lalu.
Ada tiga poin petunjuk dari jaksa yang telah dilengkapi penyidik. Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018). Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan.
Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, dari hasil kajian jaksa peneliti, berkas perkara yang menyeret musisi juga politisi Partai Gerindra itu sudah lengkap. Saat ini, pihaknya menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Satu Sesi Shisha Sama Bahayanya dengan Merokok Satu Bungkus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana