Suara.com - Satu warga negara Indonesia yang diculik oleh kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf dari perairan Pulau Gaya di Semporna pada 11 September 2018, terlihat meminta bantuan dalam sebuah video.
Pria itu, yang telah diidentifikasi sebagai Samsul Sangunim, terlihat dalam lubang liang lahad yang baru digali, menangis dan meminta bantuan dalam video yang tersebar luas di media sosial sebagaimana dilansir The Star Mobile, Jumat (4/1/2019).
Dia terdengar berkata, "Tolong saya, Bos, tolong saya, Bos, tolong....”
Menurut sumber-sumber yang berbasis di Filipina, video itu dikirim oleh kelompok Abu Sayyaf ke pemilik kapal penangkap ikan.
Kelompok Abu Sayyaf mengirimkan video tersebut, untuk meminta imbalan sejumlah uang guna ditukar dengan Samsul.
Samsul, diculik dalam todongan senjata bersama dengan anggota awak nelayan Indonesia lainnya, Usman Yusof (30), ketika berada di perairan Pulau Gaya di Semporna.
Usman berhasil melarikan diri dari penculiknya pada 5 Desember 2018, dan telah dipersatukan kembali dengan keluarganya di Indonesia.
Samsul ditahan bersama tiga korban penculikan lainnya—seorang warga Malaysia dan dua orang warga Indonesia—yang ditangkap oleh orang-orang bersenjata dari kapal penangkap ikan di perairan dekat dengan rantai pulau-pulau Tawi Tawi di Filipina.
Menurut laporan media Filipina, kelompok Abu Sayyaf menuntut 4 juta peso atau setara Rp 1 miliar untuk pembebasan Usman dan Samsul.
Baca Juga: Modus Penyalur Tenaga Kerja, Lima ABG Bekasi Dijual Germo Bali
Para korban penculikan diyakini ditahan oleh Hatib Sawadjan dan Indang Susukan, duo pentolan Abu Sayyaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta