Suara.com - Akademisi sekaligus aktivis politik, Rocky Gerung menduga ada kesan kriminalisasi yang dilakukan jurnalis melalui pemberitaan. Kriminalisasi yang dimaksud Rocky ditujukan kepada Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.
Pemberitaan dari media dinilai Rocky menggiring Andi sebagai orang yang bersalah.
"Kalau saya lihat report, pers itu berusaha untuk mempolisikan Andi Arief. Hanya karena Andi Arief berkomentar pada tataran satire (sindiran)," ujarnya dalam pidato di acara 212 Award di gedung Pusat Perfileman H Usmar Ismail, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, cuitan Andi melalui akun Twitter pribadinya hanya sebagai bentuk sindiran. Tidak seharusnya media menggiring cuitan tersebut menjadi berita yang menyudutkan Andi.
"Dia (Andi) tidak bilang ada barang itu, justru itu olok-olok, dia bilang tolong dicek dong. Jadi kemampuan untuk membaca satire kita nggak punya," terangnya.
Akibat kriminalisasi yang dilakukan pers itu, kata dia menjadi celah bagi beberapa pihak untuk melaporkan Andi ke polisi. Padahal menurutnya, Andi tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax.
"Dianggap Andi Arief kena hoax dan nanti kena delik. Ini rezim yang hidup dari satu delik ke delik yang lain," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma'ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri , Kamis (3/1/2019). Andi Arief dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi bohong alias hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah dicoblos berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin Ade Irfan Pulungan menilai, tulisan Andi Arief melalui Twitter itu cenderung menuduh patronnya melakukan kecurangan politik.
Baca Juga: Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
"Twit dari salah satu pengurus Demokrat sepertinya menuduh paslon nomor 01," kata Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain melaporkan Andi Arief, Ade juga meminta polisi menyelediki grup WhatsApp yang diikuti Andi Arief. Pasalnya, kata Ade, Andi Arief diduga kali pertama mendapatkan informasi kabar bohong tersebut dari grup WhatsApp.
"WA yang dia katakan dalam twit, dia kan mengatakan mendapatkan informasi dari WA grupnya, WA grup yang mana itu, harus dia buktikan,“ imbuhnya.
Ade mengungkapkan, pihaknya juga turut melaporkan pelaku pembuat rekaman suara terkait hoaks tersebut.
Ia mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga rekaman suara, sejumlah artikel pemberitaan, dan hasil tangkapan layar tulisan Andi Arief di Twitter yang telah dihapus.
Laporan tersebut telah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
-
Alasan PSI Minta Andi Arief dan Tengku Zulkarnain Segera Ditangkap
-
Curhat Rocky Gerung dari Simpatik Hingga Geram dengan Ratna Sarumpaet
-
Seusai Pulang Mendaki di Rusia, Rocky Gerung Akui Dikirim Foto Lebam Ratna
-
Pengakuan Rocky Gerung Saat Heboh Foto Lebam Ratna Sarumpaet Beredar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless