Suara.com - Akademisi sekaligus aktivis politik, Rocky Gerung menduga ada kesan kriminalisasi yang dilakukan jurnalis melalui pemberitaan. Kriminalisasi yang dimaksud Rocky ditujukan kepada Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.
Pemberitaan dari media dinilai Rocky menggiring Andi sebagai orang yang bersalah.
"Kalau saya lihat report, pers itu berusaha untuk mempolisikan Andi Arief. Hanya karena Andi Arief berkomentar pada tataran satire (sindiran)," ujarnya dalam pidato di acara 212 Award di gedung Pusat Perfileman H Usmar Ismail, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, cuitan Andi melalui akun Twitter pribadinya hanya sebagai bentuk sindiran. Tidak seharusnya media menggiring cuitan tersebut menjadi berita yang menyudutkan Andi.
"Dia (Andi) tidak bilang ada barang itu, justru itu olok-olok, dia bilang tolong dicek dong. Jadi kemampuan untuk membaca satire kita nggak punya," terangnya.
Akibat kriminalisasi yang dilakukan pers itu, kata dia menjadi celah bagi beberapa pihak untuk melaporkan Andi ke polisi. Padahal menurutnya, Andi tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax.
"Dianggap Andi Arief kena hoax dan nanti kena delik. Ini rezim yang hidup dari satu delik ke delik yang lain," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma'ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri , Kamis (3/1/2019). Andi Arief dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi bohong alias hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah dicoblos berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin Ade Irfan Pulungan menilai, tulisan Andi Arief melalui Twitter itu cenderung menuduh patronnya melakukan kecurangan politik.
Baca Juga: Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
"Twit dari salah satu pengurus Demokrat sepertinya menuduh paslon nomor 01," kata Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain melaporkan Andi Arief, Ade juga meminta polisi menyelediki grup WhatsApp yang diikuti Andi Arief. Pasalnya, kata Ade, Andi Arief diduga kali pertama mendapatkan informasi kabar bohong tersebut dari grup WhatsApp.
"WA yang dia katakan dalam twit, dia kan mengatakan mendapatkan informasi dari WA grupnya, WA grup yang mana itu, harus dia buktikan,“ imbuhnya.
Ade mengungkapkan, pihaknya juga turut melaporkan pelaku pembuat rekaman suara terkait hoaks tersebut.
Ia mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga rekaman suara, sejumlah artikel pemberitaan, dan hasil tangkapan layar tulisan Andi Arief di Twitter yang telah dihapus.
Laporan tersebut telah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019.
Andi Arief dalam laporan itu disebut melanggar Pasal 517 UU No 7/2007 tentang Pemilu; Pasal 14 UU No 1/1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong; dan Pasal 14 jo Pasal 15 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
-
Alasan PSI Minta Andi Arief dan Tengku Zulkarnain Segera Ditangkap
-
Curhat Rocky Gerung dari Simpatik Hingga Geram dengan Ratna Sarumpaet
-
Seusai Pulang Mendaki di Rusia, Rocky Gerung Akui Dikirim Foto Lebam Ratna
-
Pengakuan Rocky Gerung Saat Heboh Foto Lebam Ratna Sarumpaet Beredar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM