Suara.com - Universitas Gadjah Mada menilai tidaklah tepat rencana Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan menghadirkan Rektor UGM Panut Mulyono secara paksa apabila tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali.
"Ombudsman tidak dapat menghadirkan Rektor UGM secara paksa dikarenakan pemeriksaan Ombudsman terhadap dugaan malaadministrasi tidak berdasarkan laporan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (4/1/2019).
Pemeriksaan tidak berdasarkan laporan tersebut dibuktikan dengan isi surat dari ORI yang pertama nomor 0390/SRT/0105.2018/yg-06/XII/2018 tertanggal 13 Desember 2018 yang menyatakan bahwa Ombudsman Perwakilan DIY telah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (vide Pasal 7 Huruf d Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008) dengan meminta informasi penjelasan dan data dari berbagai pihak terkait.
"Berdasarkan wewenang yang ada dalam UU terkait maka tidak tepat kiranya jika ORI akan menggunakan mekanisme pemanggilan dan menghadirkan Rektor UGM secara paksa," katanya.
UGM, kata dia, memiliki keyakinan kuat bahwa Polda DIY akan sangat cermat dan hati-hati mempertimbangkan untuk memberikan bantuan kepolisian kepada ORI untuk menghadirkan Rektor UGM secara paksa, mengingat Rektor UGM tidak pernah menolak untuk hadir memenuhi permintaan ORI serta ketiadaan dasar hukum yang kuat untuk meminta Rektor UGM hadir memenuhi permintaan tersebut.
Melalui keterangan tertulis itu, disampaikan bahwa UGM merasa perlu meyakinkan semua pihak bahwa UGM kooperatif dan siap memberikan penjelasan terkait dengan dugaan kasus malaadministrasi tersebut yang ditunjukkan dengan selalu mengomunikasikan kepada ORI terkait dengan permintaan kehadiran pada tanggal 19 Desember 2018.
Permintaan kehadiran pada tanggal 19 Desember 2018 tidak dapat dipenuhi dikarenakan bersamaan dengan agenda Dies Natalis UGM yang mengundang tamu-tamu VIP dan ribuan tamu lainnya.
Pada hari yang sama, kata dia, terdapat agenda penting lain yang melibatkan tamu-tamu VIP dan mitra luar negeri untuk membicarakan pengembangan pendidikan demi masa depan bangsa. Karena hal-hal tersebut rencana pertemuan dijadwal ulang pada tanggal 2 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, pada tanggal 2 januari 2019 Rektor UGM tidak dapat hadir di ORI DIY dikarenakan pada tanggal tersebut pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB Rektor UGM teragenda rapat koordinasi dengan wakil rektor beserta pimpinan lain dan pada pukul 12.00 s.d. 16.00 WIB rektor terjadwal memimpin rapat penyusunan buku putih yang akan diberikan kepada kandidat Capres dan Cawapres RI.
Baca Juga: Kecolongan, Persija Gagal Pertahankan Jaimerson Xavier
Selanjutnya, pada pukul 10.38 WIB melalui komunikasi "WhatsApp messenger" staf ORI menyampaikan informasi bahwa sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan ORI di Jakarta pada hari itu ORI tidak melakukan pertemuan dengan Rektor UGM.
"UGM juga mengucapkan terima kasih atas atensi dan bantuan berbagai pihak dalam menyelesaikan kasus yang menjadi pokok permasalahan yang mendorong ORI akan menghadirkan paksa Rektor UGM," katanya.
Ombudsman DIY memanggil Rektor UGM untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah satu mahasiswa terhadap mahasiswi yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata. (Antara)
Berita Terkait
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'