Suara.com - Kepolisian Polres Cilegon menduga kasus dugaan pungutan liar atau pungli korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Cilegon, Banten sama seperti di Serang. Hanya saja, khusus pungli korban tsunami Selat Sunda di Cilegon belum ada titik terang.
Polisi masih mendalami dan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pungutan biaya perawatan korban tsunami di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Rumah Sakit Krakatau Medika milik PT Krakatau Steel grup
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus di RSKM tersebut.
“Masih didalami, masih pendalaman, penyidik masih melakukan pendalaman, penyidik masih memastikan status dari masing-masing pihak, status dari RSKM sendiri seperti apa. Yang jelas Polres Cilegon serius dalam menangani perkara ini. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan,” ujar Kapolres kepada wartawan, Minggu (6/1/2019).
Polisi juga masih menjajaki terkait kasus tersebut, terutama perihal perundang-undangan. Dalam penanganan kasus itu, Polres Cilegon bekerja sama dengan penyidik Ditkrimsus Polda Banten.
"Kita sudah pernah melihat dan mendengar dari kasus di Serang Kota, kurang lebih sama. Tapi yang jelas kita masih dalam proses pendalaman, jangan buru buru,” ucapnya.
“Kita juga perlu pendalaman, perlu kita konfirmasi ke instansi terkait, juga terkait penanganan perkaranya. Yang jelas kita terus bekerja, ini hari minggu teman-teman juga masih terus di kantor,” ucapnya.
Sebelumnya, Humas RSKM Cilegon, Zaenal Muttakin mengatakan ada sekitar 6 orang pegawai yang diperiksa Satreskrim Polres Cilegon. Dalam pemeriksaan soal dugaan pungutan itu penyidik menanyakan menyangkut prosedur penanganan gawat darurat di RSKM Cilegon, juga terkait biaya yang timbul.
“Karena yang dijamin Pemprov Banten itu kelas tiga. Adanya biaya yang timbul ini karena adanya permintaan bersangkutan atau keluarga untuk dirawat di atas kelas tiga. Kalau diatas kelas tiga bahasanya bukan dipungut ya, tapi ada selisih biaya antara kelas tiga dan kelas lainnya,” paparnya.
Baca Juga: Seberapa Siap Indonesia Hadapi Tsunami (Lagi)
Terkait adanya selisih biaya ini, kata dia, sudah dijelaskan kepada pasien korban tsunami.
“Ini sudah dijelaskan, kalau yang ditanggung dan digratiskan ini kelas tiga saja, tapi keluarga pasien kan menginginkan sesuai keinganan mereka ingin dirawat di kelas berapa. Pasien yang ada selisih biaya itu ada sekitar 4 orang, itu juga ada kwitansinya. Biaya selisihnya itu tergantung obat dan lainnya. Dan itupun tetap dikurangi biaya jatah kelas tiganya yang digratiskan,” katanya. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
- 
            
              Seberapa Siap Indonesia Hadapi Tsunami (Lagi)
 - 
            
              Usai Tsunami, Warga Digegerkan Buaya Muara Berukuran Besar di Pantai
 - 
            
              7 Korban Bencana Tsunami di Lampung Belum Ditemukan
 - 
            
              Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami
 - 
            
              Lima Korban Tsunami Tak Teridentifikasi Dikubur, Ini Ciri-ciri Fisiknya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah