Suara.com - Kepolisian Polres Cilegon menduga kasus dugaan pungutan liar atau pungli korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Cilegon, Banten sama seperti di Serang. Hanya saja, khusus pungli korban tsunami Selat Sunda di Cilegon belum ada titik terang.
Polisi masih mendalami dan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pungutan biaya perawatan korban tsunami di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Rumah Sakit Krakatau Medika milik PT Krakatau Steel grup
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus di RSKM tersebut.
“Masih didalami, masih pendalaman, penyidik masih melakukan pendalaman, penyidik masih memastikan status dari masing-masing pihak, status dari RSKM sendiri seperti apa. Yang jelas Polres Cilegon serius dalam menangani perkara ini. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan,” ujar Kapolres kepada wartawan, Minggu (6/1/2019).
Polisi juga masih menjajaki terkait kasus tersebut, terutama perihal perundang-undangan. Dalam penanganan kasus itu, Polres Cilegon bekerja sama dengan penyidik Ditkrimsus Polda Banten.
"Kita sudah pernah melihat dan mendengar dari kasus di Serang Kota, kurang lebih sama. Tapi yang jelas kita masih dalam proses pendalaman, jangan buru buru,” ucapnya.
“Kita juga perlu pendalaman, perlu kita konfirmasi ke instansi terkait, juga terkait penanganan perkaranya. Yang jelas kita terus bekerja, ini hari minggu teman-teman juga masih terus di kantor,” ucapnya.
Sebelumnya, Humas RSKM Cilegon, Zaenal Muttakin mengatakan ada sekitar 6 orang pegawai yang diperiksa Satreskrim Polres Cilegon. Dalam pemeriksaan soal dugaan pungutan itu penyidik menanyakan menyangkut prosedur penanganan gawat darurat di RSKM Cilegon, juga terkait biaya yang timbul.
“Karena yang dijamin Pemprov Banten itu kelas tiga. Adanya biaya yang timbul ini karena adanya permintaan bersangkutan atau keluarga untuk dirawat di atas kelas tiga. Kalau diatas kelas tiga bahasanya bukan dipungut ya, tapi ada selisih biaya antara kelas tiga dan kelas lainnya,” paparnya.
Baca Juga: Seberapa Siap Indonesia Hadapi Tsunami (Lagi)
Terkait adanya selisih biaya ini, kata dia, sudah dijelaskan kepada pasien korban tsunami.
“Ini sudah dijelaskan, kalau yang ditanggung dan digratiskan ini kelas tiga saja, tapi keluarga pasien kan menginginkan sesuai keinganan mereka ingin dirawat di kelas berapa. Pasien yang ada selisih biaya itu ada sekitar 4 orang, itu juga ada kwitansinya. Biaya selisihnya itu tergantung obat dan lainnya. Dan itupun tetap dikurangi biaya jatah kelas tiganya yang digratiskan,” katanya. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Seberapa Siap Indonesia Hadapi Tsunami (Lagi)
-
Usai Tsunami, Warga Digegerkan Buaya Muara Berukuran Besar di Pantai
-
7 Korban Bencana Tsunami di Lampung Belum Ditemukan
-
Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami
-
Lima Korban Tsunami Tak Teridentifikasi Dikubur, Ini Ciri-ciri Fisiknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf