Suara.com - Kepolisian Polres Cilegon menduga kasus dugaan pungutan liar atau pungli korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Cilegon, Banten sama seperti di Serang. Hanya saja, khusus pungli korban tsunami Selat Sunda di Cilegon belum ada titik terang.
Polisi masih mendalami dan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pungutan biaya perawatan korban tsunami di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Rumah Sakit Krakatau Medika milik PT Krakatau Steel grup
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus di RSKM tersebut.
“Masih didalami, masih pendalaman, penyidik masih melakukan pendalaman, penyidik masih memastikan status dari masing-masing pihak, status dari RSKM sendiri seperti apa. Yang jelas Polres Cilegon serius dalam menangani perkara ini. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan,” ujar Kapolres kepada wartawan, Minggu (6/1/2019).
Polisi juga masih menjajaki terkait kasus tersebut, terutama perihal perundang-undangan. Dalam penanganan kasus itu, Polres Cilegon bekerja sama dengan penyidik Ditkrimsus Polda Banten.
"Kita sudah pernah melihat dan mendengar dari kasus di Serang Kota, kurang lebih sama. Tapi yang jelas kita masih dalam proses pendalaman, jangan buru buru,” ucapnya.
“Kita juga perlu pendalaman, perlu kita konfirmasi ke instansi terkait, juga terkait penanganan perkaranya. Yang jelas kita terus bekerja, ini hari minggu teman-teman juga masih terus di kantor,” ucapnya.
Sebelumnya, Humas RSKM Cilegon, Zaenal Muttakin mengatakan ada sekitar 6 orang pegawai yang diperiksa Satreskrim Polres Cilegon. Dalam pemeriksaan soal dugaan pungutan itu penyidik menanyakan menyangkut prosedur penanganan gawat darurat di RSKM Cilegon, juga terkait biaya yang timbul.
“Karena yang dijamin Pemprov Banten itu kelas tiga. Adanya biaya yang timbul ini karena adanya permintaan bersangkutan atau keluarga untuk dirawat di atas kelas tiga. Kalau diatas kelas tiga bahasanya bukan dipungut ya, tapi ada selisih biaya antara kelas tiga dan kelas lainnya,” paparnya.
Baca Juga: Seberapa Siap Indonesia Hadapi Tsunami (Lagi)
Terkait adanya selisih biaya ini, kata dia, sudah dijelaskan kepada pasien korban tsunami.
“Ini sudah dijelaskan, kalau yang ditanggung dan digratiskan ini kelas tiga saja, tapi keluarga pasien kan menginginkan sesuai keinganan mereka ingin dirawat di kelas berapa. Pasien yang ada selisih biaya itu ada sekitar 4 orang, itu juga ada kwitansinya. Biaya selisihnya itu tergantung obat dan lainnya. Dan itupun tetap dikurangi biaya jatah kelas tiganya yang digratiskan,” katanya. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
-
Seberapa Siap Indonesia Hadapi Tsunami (Lagi)
-
Usai Tsunami, Warga Digegerkan Buaya Muara Berukuran Besar di Pantai
-
7 Korban Bencana Tsunami di Lampung Belum Ditemukan
-
Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami
-
Lima Korban Tsunami Tak Teridentifikasi Dikubur, Ini Ciri-ciri Fisiknya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu