Suara.com - Kasus rumah sakit yang diduga memungut biaya pengobatan korban gelombang tsunami Selat Sunda kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, Banten. RS milik perusahaan PT Krakatau Steel group itu diduga memungut biaya pengobat korban tsunami selama mendapat perawatan.
Adalah dua orang korban tsunami asal Lingkungan Ramanuju Tegal, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dua korban tsunami itu adalah Nafis (8) dan Danita Handalia (21).
Keluarga korban mengakui keberatan adanya pungutan biaya oleh pihak rumah sakit. Besaran biaya yang harus dikeluarkan pihak keluarga juga mencapai belasan juta rupiah.
“Awalnya Nafis dirawat di rumah sakit Pandeglang kemudian dirujuk ke rumah sakit KS, hanya saat itu enggak dilampirkan surat rujukannya, daftar umum doang. Makanya ini biaya sendiri sudah masuk Rp 10,5 juta dari totalnya Rp17 juta. Yang Rp 5 jutanya masih diproses kata pihak rumah sakit. Adapun kalau yang ditanggung BPJS itu cuma Rp 2,9 juta dari total biaya berobat Rp 17 juta. Jadi saya masih ada tunggakan di rumah sakit itu Rp 5 jutaan,” ujar Muginarto, orangtua Nafis, seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Muginarto mengakui, cukup keberatan biaya pengobatan selama di rumah sakit dibebankan ke pihak keluarga dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Padahal sebelumnya pemerintah menjanjikan ditanggung keseluruhannya.
“Kan biasanya ditanggung pemerintah kalau musibah bencana. Tapi bagaimana lagi, yang penting anak sehat dululah,” tutupnya.
Tidak hanya dialami keluarga Nafis, hal serupa juga dialami oleh keluarga korban tsunami bernama Danita Handalia. Selama di RSKM Cilegon, pihak keluarga dibebankan untuk membayar rumah sakit sebesar Rp 13 juta.
“Total biaya yang harus dibayar itu Rp13 juta, terus yang ditanggung BPJS itu hanya Rp 2,3 juta. Jadi, sisanya harus bayar sendiri, tapi itu belum kami bayarkan juga sisanya karena keberatan,” kata Dini Panestika, kakak kandung Danita Handalia.
Baca Juga: Penahanan Ahmad Dhani Tunggu Ancaman Hukuman dari Jaksa
Berbeda dengan sang adik yang harus mengeluarkan uang sendiri untuk biaya rumah sakit. Dini Panestika yang juga korban tsunami itu mengungkapkan semua biaya selama ia dirawat di RSKM justru ditanggung oleh perusahaan tempat ia bekerja.
“Kalau untuk biaya berobat saya itu ditanggung semuanya oleh perusahaan, kebetulan saya bekerja di PT KIEC yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel, sama seperti RSKM,” jelasnya.
Sementara Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengakui, belum mengetahui adanya korban tsunami yang dirawat di RSKM Cilegon dipungut biaya.
“Belum dengar saya, tapi nanti akan saya cek dan konfirmasi dulu. Seharusnya gratis karena itu kan bencana,” ujar Edi.
Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RSKM Cilegon terkait adanya pungutan biaya korban tsunami tersebut. Saat wartawan menghubungi manajemen rumah sakit tak ada jawaban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul “RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Perawatan Korban Tsunami Selat Sunda”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah