Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik 16 duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P/2018 dan 31/P/2018 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Mereka yang dilantik diantaranya mantan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, dan Lalu Muhammad Iqbal. Iqbal sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI di luar negeri Kementerian Luar Negeri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat menjadi dubes luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi dilanjutkan pejabat yang dilantik.
Kemudian duta besar LBPP berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab saat menjalankan tugas.
"Bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia dalam menjalankan tugas yang diberikan kepada saya oleh jabatan dubes luar biasa dan berkuasa penuh," kata Jokowi kembali dilanjutkan dubes.
Usai pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat kepada para 16 dubes tersebut.
Berikut nama-nama Dubes yang dilantik hari ini.
1. Abdul kadir Jaelani untuk Kanada merangkap ICAO, berkedudukan di Ottawa
2. Abdurachman Hudiono Dimas Wahab untuk Republik Hungaria, berkedudukan di Budapest
Baca Juga: Vanessa Angel Bukan yang Termahal, Mucikari Jual Artis sampai Rp 100 Juta
3. Al busyra Basnur untuk Republik Demokratik Federal Etiopia merangkap Republick Djibouti dan African Union, berkedudukan di Addis Ababa
4. Arrmanatha Christiawan Nasir untuk Republik Perancis merangkap Kepangeranan Andorra Keharyapatihan Monaco dan UNESCO, berkedudukan di Paris
5. Cheppy T Wartono untuk Republik Meksiko Serikat merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala, berkedudukan di Mexico City
6. Dewa Made Juniarta Satrawan untuk Republik Zimbabwe merangkap Republik Zambia, berkedudukan di Harare
7. Edy Yusup untuk Republik Federasi Brasil, berkedudukan di Brasilia
8. Hajriyanto Thohari untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut
Berita Terkait
-
Di Depan Maruf Amin, Romi Klaim PPP Sudah Tidak Pecah
-
Siap Debat, Ma'ruf Amin Dapat Kisi-kisi dari Banyak Pakar
-
Andi Arief Ancam Geruduk Rumah Sekjen PDIP sampai Stafsus Jokowi
-
Usai Salat Maghrib, Jokowi Didoakan Nenek-nenek Lanjut Dua Periode
-
Riset Binokular, Jokowi Capres Terbanyak yang Diberitakan pada 2018
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK