Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik pejabat lain terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyiidik kini sedang menelisik dugaan ada keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lain yang turut menerima suap dalam proyek tersebut.
"Nah, apakah ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lain yang juga menerima suap tentu nanti akan kami dalami terlebih dahulu. Pokok perkara ini kalau ada bukti tentu akan dikembangkan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
Menurutnya, penetapan tersangka baru dalam kasus ini bisa saja dilakukan asalkan didukung dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik KPK.
"Kalau memang nanti ditemukan misalnya ada pelaku-pelaku lain yang juga harus bertanggung jawab, tentu kami akan mendalami itu sepanjang memang didukung oleh bukti-bukti yang ada," ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri mengaku hingga kini belum mendapatkan informai soal adanya upaya pencekalan terhadap saksi yang diperiksa KPK dalam kasus suap tersebut. Dia menyebutkan upaya pencegahan ke luar negeri itu tergantung proses penyidikan di KPK.
"Belum ada informasi terkait dengan hal itu. kalau dibutuhkan nanti pencegahan ke luar negeri tentu akan dilakukan. Itu sesuai kebutuhan penyidikan," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: Ayam Goreng Milo Lagi Tren di Malaysia Lho, Berani Coba?
Berita Terkait
-
KPK Siap Bantu KPU Menyusun Materi Debat Tema Korupsi
-
Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR
-
Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya
-
KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR
-
Korupsi RS Udayana, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta dan Rp 85,4 Miliar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?