Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa saksi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
Mereka yang diperiksa adalah Indra Kartasasmita selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PUPR tersebut. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE),
"Kami periksa saksi Indra dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Selain Indra, penyidik juga menggarap pihak swasta yakni bernama Jemy. Jemy turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggal.
Febri belum dapat mengetahui, apa yang akan didalami penyidik KPK untuk kedua saksi tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Adapun dugaan pemberi suap yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sedangkan diduga sebagai penerima suap antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Duit Rp 8 Miliar
-
Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Geledah Kantor Ditjen Cipta Karya
-
KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek PUPR
-
Korupsi RS Udayana, PT NKE Divonis Denda Rp 700 Juta dan Rp 85,4 Miliar
-
Lewat Staf Pribadi, KPK Telisik Peran Menpora di Kasus Suap Dana Hibah
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional