Suara.com - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mengalami 13 kali kegempaan letusan sepanjang enam jam pengamatan sejak Senin (7/1) petang hingga tengah malam, menjelang Selasa (8/1/2019) dini hari.
Laporan aktivitas gunung api yang disampaikan Windi Cahya Untung, Staf Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang dalam rilisnya diterima di Bandarlampung, Selasa pagi, menyebutkan untuk periode pengamatan 7 Januari 2019, pukul 18.00 sampai dengan 24.00 WIB, Gunung Anak Krakatau (GAK) mengalami kegempaan letusan 13 kali, amplitudo 16-30 mm dan durasi 52-121 detik.
Gunung Anak Krakatau juga mengalami kegempaan embusan 15 kali, amplitudo 4-9 mm, dan durasi 18-49 detik.
Sepanjang pengamatan itu, kondisi cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur, suhu udara 26-29 derajat Celsius, kelembapan udara 64-79 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Secara visual gunung kabut 0-III, sedangkan asap kawah tidak teramati dan visual malam dari CCTV teramati sinar api.
Berdasarkan data Stasiun Sertung di Selat Sunda dekat dengan GAK itu, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga), sehingga direkomendasikan masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius lima kilometer dari kawah Sebelumnya, PVMBG dalam laporan aktivitas GAK periode pengamatan 7 Januari 2019, pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB, sebagaimana disampaikan Deny Mardiono, Staf Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, menunjukkan aktivitas kegempaan letusan 15 kali, amplitudo 16-24 mm, durasi 45-75 detik, sedangkan aktivitas kegempaan embusan empat kali, amplitudo 11-18 mm, durasi 40-66 detik.
Kondisi cuaca cerah dan berawan, angin bertiup lemah ke arah timur, suhu udara 30-32 derajat Celsius, kelembapan udara 59-70 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Visual gunung jelas hingga kabut 0-III, asap kawah teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 100-1.200 meter di atas puncak kawah. Tidak terdengar suara dentuman sedangkan ombak laut tenang.
Kesimpulan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga), sehingga direkomendasikan masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius lima kilometer dari kawah. (Antara)
Baca Juga: Komnas Perempuan Sayangkan Pemberitaan Media Soal Kasus Prostitusi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK