Suara.com - Nurhayati (36), korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City diketahui sempat singgah di rumah kakaknya, Nurlela di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11, RW 13, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Kedatangan Nurhayati ke rumah sang kakak merupakan pertemuan terakhir kalinya dengan kucing kesayangan.
"3 hari sebelum tahun baru dia (Nurhayati) sempat mampir ke sini," kata Sanusi, tetangga Nurlela saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/1/2019).
Di hari terakhirnya itu, Nurhayati terlihat asik bermain dengan kucing kesayangan. Kucing tersebut selalu menjadi teman Nurhayati kala mengunjungi rumah kakaknya.
Nurhayati sempat terlihat duduk di depan rumah kakaknya sambil bermain dengan kucing putih berbulu tebal itu. Saat ditanya siapa nama kucingnya, Sanusi mengaku tidak mengetahuinya.
"Dia (Nurhayati) kemarin sempat ngeliat dia main-main sama kucingnya. Kan kucingya ditaruh di sini (rumah Nurlela). Saya enggak tahu itu jenis kucing apa. Tapi kucingya memang bagus," terangnya.
Dari pantauan Suara.com, kucing milik Nurhayati terlihat duduk di depan rumah Nurlela. Dia duduk sambil sesekali mondar-mandir ke dalam rumah seperti mencari sesuatu. Siapa sangka, pertemuan Nurhayati dengan sang kucing tempo hari itu menjadi pertemuan untuk terakhir kalinya.
Sebelumnya, aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait kasus pembunuhan Nurhayati. Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Polisi membekuk Haris di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, sore. Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya. Haris tak lain merupakan mantan petugas keamanan Apartemen Green Cempaka City da sempat jatuh cinta dengan Nurhayati karena memiliki paras cantik. Namun cintanya ditolak.
Dalam kasus ini, Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.
Baca Juga: Foto Bugil Beredar, Kondisi Mental Vanessa Angel Makin Jatuh
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga
-
Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga
-
Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia
-
10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara
-
Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu