Suara.com - Nurhayati (36), korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City diketahui sempat singgah di rumah kakaknya, Nurlela di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11, RW 13, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Kedatangan Nurhayati ke rumah sang kakak merupakan pertemuan terakhir kalinya dengan kucing kesayangan.
"3 hari sebelum tahun baru dia (Nurhayati) sempat mampir ke sini," kata Sanusi, tetangga Nurlela saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/1/2019).
Di hari terakhirnya itu, Nurhayati terlihat asik bermain dengan kucing kesayangan. Kucing tersebut selalu menjadi teman Nurhayati kala mengunjungi rumah kakaknya.
Nurhayati sempat terlihat duduk di depan rumah kakaknya sambil bermain dengan kucing putih berbulu tebal itu. Saat ditanya siapa nama kucingnya, Sanusi mengaku tidak mengetahuinya.
"Dia (Nurhayati) kemarin sempat ngeliat dia main-main sama kucingnya. Kan kucingya ditaruh di sini (rumah Nurlela). Saya enggak tahu itu jenis kucing apa. Tapi kucingya memang bagus," terangnya.
Dari pantauan Suara.com, kucing milik Nurhayati terlihat duduk di depan rumah Nurlela. Dia duduk sambil sesekali mondar-mandir ke dalam rumah seperti mencari sesuatu. Siapa sangka, pertemuan Nurhayati dengan sang kucing tempo hari itu menjadi pertemuan untuk terakhir kalinya.
Sebelumnya, aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait kasus pembunuhan Nurhayati. Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Polisi membekuk Haris di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, sore. Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya. Haris tak lain merupakan mantan petugas keamanan Apartemen Green Cempaka City da sempat jatuh cinta dengan Nurhayati karena memiliki paras cantik. Namun cintanya ditolak.
Dalam kasus ini, Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.
Baca Juga: Foto Bugil Beredar, Kondisi Mental Vanessa Angel Makin Jatuh
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga
-
Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga
-
Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia
-
10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara
-
Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT