Suara.com - Siapa sangka sakit hati membuat Haris Prasnastydia (24) tega menusuk perempuan yang pernah dia cinta. Sepuluh tusukan menghujam Nurhayati (36) karena menolak cinta Haris.
Haris Prasnastydia membunuh Nurhayati karena sakit hati setelah diludahi korban sehari sebelum kejadian pembunuhan tersebut, Jumat (4/1/2019).
Sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut Haris Prasnastydia sudah mengikuti Nurhayati saat hendak menuju huniannya di lantai 16 Tower Chrysant. Setelah tiba di lantai 16, korban dan pelaku sempat bertikai hingga akhirnya pelaku menusuk korban.
Setelah itu, Nurhayati pun turun ke lantai 2 untuk mengelabui dan kembali naik lift menuju kamarnya di lantai 27, Ketika itu, pelaku pun sempat menghubungi ibunya untuk dijemput.
"Dari lantai 27 dia cuci, dia bahkan sempat merenung dia hubungi ibunya minta dijemput ke suatu tempat di Duren Sawit," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung di Polres Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Haris Prasnastydia pun ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB.
Seusai polisi melakukan pemeriksaan, Haris Prasnastydia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terkait penetapan tersangka itu, Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui.
Jasad Nurhayati ditemukan tergeletak bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16 Apartemen Green Pramuka City pada Sabtu (5/1/2019) sore. Saat ditemukan, terdapat ada sebanyak 10 tusukan di tubuh korban.
Nyawa Nurhayati tak tertolong saat dalam perjalana ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cempaka Putih. Setelah dinyatakan tewas, polisi akhirnya membawa jenazah Nurhayati ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.
Baca Juga: Satpam Green Pramuka City Tertutup Terkait Kasus Pembunuhan Nurhayati
Berita Terkait
-
Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya
-
Pembunuh Nurhayati Ternyata Bekas Satpam Apartemen Green Pramuka
-
Sakit Hati Pernah Diludahi, Alasan Haris Bunuh Nurhayati
-
Polisi Bekuk Pembunuh Nurhayati yang Tewas di Lorong Green Pramuka CIty
-
Penghuni Apartemen Sempat Dengar Teriakan Nurhayati Minta Tolong
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu