Suara.com - Sanusi (70), salah satu tetangga Nurlela, kakak dari Nurhayati (32) yang merupakan korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City menyebut, Nurhayati hanya sesekali saja mampir ke rumah kakaknya yang berada di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11/RW 13, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara itu.
Menurut Sanusi, Nurhayati tidak betah tinggal di rumah kakaknya karena tidak biasa. Hal itu dikatakanya saat ditemui di rumah Nurlela, Selasa (8/1/2019).
"Setahu saya dia (Nurhayati) jarang ke sini. Kalau datang nggak pernah nginep. Mungkin dia nggak betah karena nggak ada AC," ujarnya.
Selama ini, kata dia, Nurhayati tinggal di apartemen Green Pramuka City. Sanusi menduga karena terbiasa tinggal di appartemen menjadikan Nurhayati tidak biasa dengan kondisi rumah Nurlela.
Dari pantauan Suara.com, rumah Nurlela terlihat sederhana. Rumah dua tingkat ini memilik warung kelontong di bagian terasnya. Ruang tamu pun terlihat tidak cukup luas.
Akses menuju rumah pun terbilang cukup sempit. Gang yang berada di samping masjid Nurul Hikmah itu hanya sebesar dua badan orang dewasa saja.
Nurhayati dikenal sebagai sosok yang sayang keluarga. Ketika mampir ke rumah kakaknya, ia kerap membelikan barang dagangan untuk dijual di warung kelontong milik kakaknya.
"Dia suka pulang ke rumah kakaknya. Kadang kalau warung kakaknya kosong, dia suka beli-beliin barang buat ngisi warungnya," ujar Sanusi.
Sebelumnya, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku pembunuhan Nurhayati.
Baca Juga: Bantah Kubu Jokowi, Jubir BPN: Prabowo Berani Debat Pakai Tiga Bahasa
Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB.
Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya.
Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga
-
Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan
-
Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia
-
10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara
-
Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku