Suara.com - Sanusi (70), salah satu tetangga Nurlela, kakak dari Nurhayati (32) yang merupakan korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City menyebut, Nurhayati hanya sesekali saja mampir ke rumah kakaknya yang berada di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11/RW 13, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara itu.
Menurut Sanusi, Nurhayati tidak betah tinggal di rumah kakaknya karena tidak biasa. Hal itu dikatakanya saat ditemui di rumah Nurlela, Selasa (8/1/2019).
"Setahu saya dia (Nurhayati) jarang ke sini. Kalau datang nggak pernah nginep. Mungkin dia nggak betah karena nggak ada AC," ujarnya.
Selama ini, kata dia, Nurhayati tinggal di apartemen Green Pramuka City. Sanusi menduga karena terbiasa tinggal di appartemen menjadikan Nurhayati tidak biasa dengan kondisi rumah Nurlela.
Dari pantauan Suara.com, rumah Nurlela terlihat sederhana. Rumah dua tingkat ini memilik warung kelontong di bagian terasnya. Ruang tamu pun terlihat tidak cukup luas.
Akses menuju rumah pun terbilang cukup sempit. Gang yang berada di samping masjid Nurul Hikmah itu hanya sebesar dua badan orang dewasa saja.
Nurhayati dikenal sebagai sosok yang sayang keluarga. Ketika mampir ke rumah kakaknya, ia kerap membelikan barang dagangan untuk dijual di warung kelontong milik kakaknya.
"Dia suka pulang ke rumah kakaknya. Kadang kalau warung kakaknya kosong, dia suka beli-beliin barang buat ngisi warungnya," ujar Sanusi.
Sebelumnya, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku pembunuhan Nurhayati.
Baca Juga: Bantah Kubu Jokowi, Jubir BPN: Prabowo Berani Debat Pakai Tiga Bahasa
Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB.
Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya.
Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga
-
Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan
-
Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia
-
10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara
-
Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan