Suara.com - Kematian Nurhayati, korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City meninggalkan kenangan bagi kerabat dan tetangga. Wanita 32 tahun yang tinggal di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11/RW 13, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara itu dikenal tetangga sebagai sosok yang sayang keluarga.
Salah satu tetangga bernama Sanusi (70) mengatakan, Nurhayati kerap pulang ke rumah kakaknya sebulan sekali. Dirinya kerap membelikan sang kakak barang-barang untuk kemudian dijual kembali oleh kakaknya di warung. Rumah di kawasan Kali Baru adalah milik kakaknya yang bernama Nurlela, rumah itu juga dijadikan warung jualan oleh Nurlela.
"Dia suka pulang ke rumah kakaknya. Kadang kalau warung kakaknya kosong, dia suka beli-beliin barang buat ngisi warungnya," ujar Sanusi saat ditemui di kediaman Nurhayati, Selasa (8/1/2019).
Sementara itu, Anwar selaku ketua RT 11 membenarkan jika Nurhayati kerap pulang ke rumah kakaknya. Tak hanya sebagai adik, Nurhayati juga menjadi tulang punggung keluarga.
"Memang kalau dilihat almarhum ini jadi tulang punggung keluarga kakaknya. Suami kakaknya kan juga pengangguran, hasil dari warung kan kalau dilihat juga nggak seberapa," kata Anwar.
Namun saat ditanya apa pekerjaan Nurhayati, Anwar mengaku tidak tahu pasti. Yang dia tahu, Nurhayati menetap di apartenen Green Pramuka City.
"Pekerjaanya kurang tahu. Karena saya juga jarang melihat dia, ngobrol sama dia. Jadi kurang tau banyak," katanya.
Sebelumnya, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait pembunuhan Nurhayati.
Penangkapan itu sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Baca Juga: Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya.
"Hasil penyidikan sementara setelah melakukan intrograsi dia melakukan perbuatan itu motifnya adalah sakit hati," ujar dia.
Haris dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda
-
Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan
-
Ini Penampakan Pasir Beracun di Rusun Marunda
-
Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia
-
10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang