Suara.com - Rektor Universitas Gajah Mada atau Rektor UGM Panut Mulyono dicecar 7 pertanyaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Yogyakarta. Panut ditanya soal dugaan mal administrasi pada kasus pemerkosaan Agni.
Proses pertemuan antara Panut dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri dilakukan secara tertutup. Pertanyaan itu seputar peran rektor pada kasus dugaan pemerkosaan Agni.
“Perlu kami sampaikan, kami mengajukan tujuh pertanyaan, pertanyaan itu seputar peran dan penugasan rektor. Kemudian tindak lanjut dan langkah yang dilakukan untuk merespon persolan tesebut,” kata Budhi saat memberikan keterangan usai melakukan pertemuan, pada Selasa (8/1/2019) siang.
Salah satu pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan upaya UGM melakukan penundaan penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan Agni. Hal itu dianggap mengarah kepada adanya dugaan mal administrasi.
"Kami belum bisa sampaikan, informasi ini berguna melengkapi titik kosong yang belum diisi, apakah ada penundanaan atau tidak, itu yang kita kroscek dari dokumen yang sudah kami temukan dan kumpulkan,’’ kata Budhi.
Menurut Budhi, mantan Dekan Fakultas Teknik itu sangat terbuka dengan pertanyaan yang diajukan oleh ORI, semua yang berkaitan dengan dugaan mal administrasi sudah ditanyakan langsung kepada rektor.
“Pak rektor sangat terbuka memberikan semua informasi yang dibutuhkan tidak ada yang ditutupi beberapa konfirmasi yang kami tanyakan dijawab dengan baik, namun materi pertemuan belum kami sampaikan,’’ kata Budhi.
Panut Mulyono saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan menyatakan kehadirannya ke kantor ORI hanya menjelaskan kelengkapan informasi data ORI yang masih kurang.
“Kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan kepala ORI Jogja, alhamdulilah semua terjelaskan dengan baik. Kepala masih kurang informasi misalnya tanggal ada kekosongan tadi kami sudah jelaskan kami melakukan ini itu, alhamdulillah semua sudah clear,’’ terang Panut.
Baca Juga: Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM
Panut membantah dituding melakukan penundaan berlarut untuk menyelesaikan kasus sejak tahun 2017 lalu itu. Ia justru menyatakan Kepala ORI DIY hanya tidak memahami informasi yang lebih lengkap akan apa yang dilakukan UGM dalam menangani kasus Agni.
“Tidak, tidak ada berlarut, Pak Kepala masih belum punya informasi tindakan apa di tanggal ini yang dilakukan oleh kami dalam menaganani kasus tersebut," kata Panut.
Diketahui sebelumnya, Panut Mulyono datang ke ORI ditemani Paripurna selaku Wakil Rektor Kerjasama dan Alumni, Ika Dewi Ana selaku Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Irfan Prijambada selaku Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat dan Aminoto sebagai Kepala Hukum dan Organisasi UGM.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa