Suara.com - Rektor Universitas Gajah Mada atau Rektor UGM Panut Mulyono dicecar 7 pertanyaan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Yogyakarta. Panut ditanya soal dugaan mal administrasi pada kasus pemerkosaan Agni.
Proses pertemuan antara Panut dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri dilakukan secara tertutup. Pertanyaan itu seputar peran rektor pada kasus dugaan pemerkosaan Agni.
“Perlu kami sampaikan, kami mengajukan tujuh pertanyaan, pertanyaan itu seputar peran dan penugasan rektor. Kemudian tindak lanjut dan langkah yang dilakukan untuk merespon persolan tesebut,” kata Budhi saat memberikan keterangan usai melakukan pertemuan, pada Selasa (8/1/2019) siang.
Salah satu pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan upaya UGM melakukan penundaan penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan Agni. Hal itu dianggap mengarah kepada adanya dugaan mal administrasi.
"Kami belum bisa sampaikan, informasi ini berguna melengkapi titik kosong yang belum diisi, apakah ada penundanaan atau tidak, itu yang kita kroscek dari dokumen yang sudah kami temukan dan kumpulkan,’’ kata Budhi.
Menurut Budhi, mantan Dekan Fakultas Teknik itu sangat terbuka dengan pertanyaan yang diajukan oleh ORI, semua yang berkaitan dengan dugaan mal administrasi sudah ditanyakan langsung kepada rektor.
“Pak rektor sangat terbuka memberikan semua informasi yang dibutuhkan tidak ada yang ditutupi beberapa konfirmasi yang kami tanyakan dijawab dengan baik, namun materi pertemuan belum kami sampaikan,’’ kata Budhi.
Panut Mulyono saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan menyatakan kehadirannya ke kantor ORI hanya menjelaskan kelengkapan informasi data ORI yang masih kurang.
“Kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan kepala ORI Jogja, alhamdulilah semua terjelaskan dengan baik. Kepala masih kurang informasi misalnya tanggal ada kekosongan tadi kami sudah jelaskan kami melakukan ini itu, alhamdulillah semua sudah clear,’’ terang Panut.
Baca Juga: Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM
Panut membantah dituding melakukan penundaan berlarut untuk menyelesaikan kasus sejak tahun 2017 lalu itu. Ia justru menyatakan Kepala ORI DIY hanya tidak memahami informasi yang lebih lengkap akan apa yang dilakukan UGM dalam menangani kasus Agni.
“Tidak, tidak ada berlarut, Pak Kepala masih belum punya informasi tindakan apa di tanggal ini yang dilakukan oleh kami dalam menaganani kasus tersebut," kata Panut.
Diketahui sebelumnya, Panut Mulyono datang ke ORI ditemani Paripurna selaku Wakil Rektor Kerjasama dan Alumni, Ika Dewi Ana selaku Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Irfan Prijambada selaku Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat dan Aminoto sebagai Kepala Hukum dan Organisasi UGM.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar