Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM di pulau Seram, Maluku Utara. Pelaku diduga rekan Kuliah Kerja Nyatanya (KKN) korban, pada tahun 2017 lalu bernama Hardika Saputra.
“Ada banyak saksi yang dipanggil. Hasilnya apa kami nggak bisa berandai-andai. Penyidik saya masih melakukan pemanggilan untuk kelengkapan (laporan) peristiwa itu," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat memberikan keterangan di lobi markas Polda DIY, Senin (7/1/2019).
Pemeriksaan saksi juga berlaku kepada Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM yang menerbitkan laporan dengan judul “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan” dan mengungkap kasus tersebut pertama kali pada 5 November 2018 lalu.
Menurut Hadi, pemeriksaan pada para penulis pers mahasiswa itu sebagai upaya untuk meminta keterangan.
“Kami akan panggil. Semua akan kami periksa," kata Hadi Utomo.
Ia menyatakan ada kemungkinan informasi yang disebarkan oleh Balairung mengarah berita bohong. Hadi Utomo mempertanyakan proses penulisan oleh Balairung dalam menulis kejadian itu menggunakan kata “perkosaan”.
“Mereka kok bisa menemukan nomenklatur perkosaan itu dari mana. Ini yang kami mau ungkap. Juga mohonlah rekan media kalau menyampaikan informasi kepada publik yang benar. Kalau faktanya tidak benar, janganlah disebar-sebarin. Yang disebari nggak ada bedanya dengan hoaks," kata Hadi.
Menurutnya, ketika fakta yang tidak benar itu disebarluaskan maka akan merugikan banyak pihak, meliputi orang yang terkait atau publik secara umum. Hal itu, kata Hadi, tidak ada bedanya dengan menyebarkan berita bohong.
"Karena itu tidak menutup kemungkinan berita bohong," katanya.
Baca Juga: Jerat Penikmat Prostitusi, Yasonna: Sudah Lama Kita Diajukan ke DPR
Sementara itu, Yogi Zul Fadhli selaku kuasa hukum Pers Mahasiswa Balairung menceritakan, penyidik telah meminta keterangan kepada mahasiswa anggota pers mahasiswa Balairung selaku penulis laporan tersebut.
“Tadi diperiksa jam 14.30 sampai jam 16.00 WIB yang diperiksa penulisnya," kata Yogi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Rencana Ombudsman Hadirkan Paksa Rektor UGM DInilai Tidak Tepat
-
Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Periksa 19 Saksi
-
Tukang Becak Madura Perkosa Anak Gadisnya Selama Setahun
-
Kisah Inspiratif Mahasiswa S2 Jadi Barista, 'Barista Sama Kayak Dosen'
-
Homestay Buka Layanan Pesta Seks, Tarifnya Rp 1 Juta per Orang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam