Suara.com - Keluarga Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melalui kuasa hukumnya melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (9/1/2019).
Kuasa hukum keluarga Andi Arief, Haida Quartina menjelaskan, PSI dan Pramono dilaporkan dengan pasal berbeda.
Haida menjelaskan, PSI dilaporkan atas dugaan melanggar pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PSI, Haida menyebut, turut dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana kejahatan pemilihan umum sebagaimana diatur dalam UU No.15 tahun 2011.
Di samping dua pasal itu, pihak pelapor mengklaim PSI telah mencemari nama baik Andi Arief, dan melanggar Pasal 310 KUHP jo Pasal 157 ayat (1) KUHP.
Tidak hanya PSI, keluarga Andi Arief turut melaporkan komisiner KPU Pramono atas tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan tentang pemilu.
Haida menyampaikan, PSI dilaporkan karena pemberian penghargaan ke Andi Arief yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar laporannya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian, sehingga masyarakat tidak lagi menganggap Andi Arief sebagai penyebar berita palsu atau hoaks.
Sumber: Antara
Baca Juga: Nasdem Jadi Partai Penyumbang Dana Kampanye Terbesar Jokowi - Ma'ruf
Berita Terkait
-
Pengamat: Perilaku Andi Arief Bisa Jadi Bumerang Bagi Demokrat
-
Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Melemahkan KPU
-
PSI Tuding Kubu Prabowo Cuci Tangan Soal Tersangka Hoaks Surat Suara
-
Andi Arief akan Polisikan Pengurus PSI, Komisioner KPU dan Somasi KSAU
-
Ma'ruf Amin: Saat Debat Pilpres, Saya Tetap Pakai Sarung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka