Suara.com - Keluarga Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melalui kuasa hukumnya melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (9/1/2019).
Kuasa hukum keluarga Andi Arief, Haida Quartina menjelaskan, PSI dan Pramono dilaporkan dengan pasal berbeda.
Haida menjelaskan, PSI dilaporkan atas dugaan melanggar pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PSI, Haida menyebut, turut dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana kejahatan pemilihan umum sebagaimana diatur dalam UU No.15 tahun 2011.
Di samping dua pasal itu, pihak pelapor mengklaim PSI telah mencemari nama baik Andi Arief, dan melanggar Pasal 310 KUHP jo Pasal 157 ayat (1) KUHP.
Tidak hanya PSI, keluarga Andi Arief turut melaporkan komisiner KPU Pramono atas tindak pidana pencemaran nama baik dan kejahatan tentang pemilu.
Haida menyampaikan, PSI dilaporkan karena pemberian penghargaan ke Andi Arief yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar laporannya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian, sehingga masyarakat tidak lagi menganggap Andi Arief sebagai penyebar berita palsu atau hoaks.
Sumber: Antara
Baca Juga: Nasdem Jadi Partai Penyumbang Dana Kampanye Terbesar Jokowi - Ma'ruf
Berita Terkait
-
Pengamat: Perilaku Andi Arief Bisa Jadi Bumerang Bagi Demokrat
-
Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Melemahkan KPU
-
PSI Tuding Kubu Prabowo Cuci Tangan Soal Tersangka Hoaks Surat Suara
-
Andi Arief akan Polisikan Pengurus PSI, Komisioner KPU dan Somasi KSAU
-
Ma'ruf Amin: Saat Debat Pilpres, Saya Tetap Pakai Sarung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting