Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan memutuskan hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan salam dua jari dalam Konfernas Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Rencananya, hasil keputusan diumumkan Jumat (11/1/2019) besok.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, hingga kekinian tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bogor masih mengkaji hasil temuan yang ada dan juga pernyataan Anies pada Senin (7/1/2019). Mereka masih mempertimbangkan apakah sikap Anies memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
"Iya (besok). Pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur atau tidak. Hari ini sedang lakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu," kata Irvan, Kamis (10/1/2019).
Setelah ada keputusan, proses selanjutnya adalah pelaporan secara bertahap kepada Bawaslu Provinsi dan yang terakhir adalah Bawaslu RI. Bila Anies terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi.
Anies sementara ini dituduh melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Dalam pasal itu tertulis bahwa pejabat negara yang sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, memungkinkan untuk dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 Juta.
"Jika enggak (terbukti), maka (proses) dihentikan. Namun, jika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian. Ini kan delik pidana, hukuman maksimal 3 tahun.”
Sebelumnya, Anies diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu, dan menanyakan maksud pidato Anies.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akhirnya Akui Salah Gerebek Angel Lelga
Selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang diacungkan oleh Anies seusai berpidato.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya