Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran kampanye terkait salam dua jari yang di lalukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/1/2019). Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengatakan kekinian pihaknya masih melakukan kajian.
Bawaslu masih melakukan kajian internal guna melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran kampanye yang di lakukan Anies. Bawaslu juga akan melakukan pembahasan bersama dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor sebelum akhrinya mengeluarkan putusan tersebut.
"Iya (besok diputuskan), pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur atau tidak," kata Irvan saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
Nantinya putusan tersebut akan dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kemudian, akan diteruskan ke Bawaslu RI.
"Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Jika enggak maka dihentikan, ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian, ini kan delik pidana," tuturnya.
Sebelumnya, Barisan Advokad Indonesia (Badi) dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dugaan kampanye saat sedang melakukan tugas menjadi gubernur. Sikap Anies dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 281 ayat 1 huruf a dan b, serta pasal 283 ayat 1 dan 2.
Anies sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Baca Juga: Kontroversi Rencana Anies Razia Kucing dan Anjing di Jakarta, Setuju Nggak?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan