Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran kampanye terkait salam dua jari yang di lalukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/1/2019). Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengatakan kekinian pihaknya masih melakukan kajian.
Bawaslu masih melakukan kajian internal guna melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran kampanye yang di lakukan Anies. Bawaslu juga akan melakukan pembahasan bersama dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor sebelum akhrinya mengeluarkan putusan tersebut.
"Iya (besok diputuskan), pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur atau tidak," kata Irvan saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
Nantinya putusan tersebut akan dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kemudian, akan diteruskan ke Bawaslu RI.
"Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Jika enggak maka dihentikan, ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian, ini kan delik pidana," tuturnya.
Sebelumnya, Barisan Advokad Indonesia (Badi) dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dugaan kampanye saat sedang melakukan tugas menjadi gubernur. Sikap Anies dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 281 ayat 1 huruf a dan b, serta pasal 283 ayat 1 dan 2.
Anies sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Baca Juga: Kontroversi Rencana Anies Razia Kucing dan Anjing di Jakarta, Setuju Nggak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian