Suara.com - Penyidik KPK gagal memeriksa dua petinggi perusahaan BUMN terkait kasus suap dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Agam Sumatera Barat. Sebab, Direktur Utama PT. Hutama Karya (Persero) Tbk, Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Keuangan PT. Hutama Karya Anis Anjayani yang sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
Sejatinya, Bintang dan Anis diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kedua saksi tidak hadir pemeriksaan (Bintang dan Anis)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Terkait ketidakhadiran kedua saksi itu, kata Febri, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bintang dan Anis. Namun, Febri belum merinci kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilaksanakan.
"Kami akan jadwalkan ulang. Belum ditentukan waktunya," tutup Febri
KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat. Dalam kasus ini, Budi diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp40 miliar. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Eddy Sindoro, Andy Akui Dapat Rp 30 Juta dan Ponsel dari Hendro
-
Lewat Soni, KPK Telisik Keterlibatan Pejabat Kemendagri di Suap Meikarta
-
Kerap Diteror, KPK Wacanakan Petugasnya Dipersenjatai
-
Novel Baswedan Minta Jokowi Desak Polri Ungkap Pelaku Teror ke KPK
-
Bom Molotov Teror 2 Petinggi KPK, Jokowi : Kejar dan Cari Pelakunya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren