Suara.com - Penyidik KPK gagal memeriksa dua petinggi perusahaan BUMN terkait kasus suap dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Agam Sumatera Barat. Sebab, Direktur Utama PT. Hutama Karya (Persero) Tbk, Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Keuangan PT. Hutama Karya Anis Anjayani yang sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.
Sejatinya, Bintang dan Anis diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kedua saksi tidak hadir pemeriksaan (Bintang dan Anis)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Terkait ketidakhadiran kedua saksi itu, kata Febri, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bintang dan Anis. Namun, Febri belum merinci kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilaksanakan.
"Kami akan jadwalkan ulang. Belum ditentukan waktunya," tutup Febri
KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat. Dalam kasus ini, Budi diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp40 miliar. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Eddy Sindoro, Andy Akui Dapat Rp 30 Juta dan Ponsel dari Hendro
-
Lewat Soni, KPK Telisik Keterlibatan Pejabat Kemendagri di Suap Meikarta
-
Kerap Diteror, KPK Wacanakan Petugasnya Dipersenjatai
-
Novel Baswedan Minta Jokowi Desak Polri Ungkap Pelaku Teror ke KPK
-
Bom Molotov Teror 2 Petinggi KPK, Jokowi : Kejar dan Cari Pelakunya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar