Suara.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menelusuri pelaku pembantaian satwa dilindungi, Rangkong Badak, yang kemudian aksi pembantaian itu diunggah ke media sosial hingga viral.
"Kami bersama polisi tengah menelusuri pemilik akun tersebut," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Mulyo Hutomo di Pekanbaru, Kamis (10/1/2019).
Aksi pembantaian unggas itu diunggah oleh akun Facebook berinisial OG alias Oyon. Dia saat ini tengah menjadi buronan utama BBKSDA Riau.
Pasalnya, pria yang disebut berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, itu dengan sengaja mengunggah aksinya membantai burung Rangkong Badak atau Buceros Rhinoceros ke akun media sosial Facebook miliknya.
Dalam unggahannya pada 8 Januari 2019, Oyon terlihat memegang burung yang sudah ia sembelih. Burung itu lantas dipegang dan diangkatnya dengan bangga.
Seketika, ribuan komentar membanjiri unggahannya itu. Bahkan, unggahan Oyon turut disebar luaskan akun instagram pecinta lingkungan @jejak_pendaki. Hutomo belum berkomentar banyak terkait upaya pencarian Oyon, namun dia mengatakan akan segera memberikan informasi jika berhasil melacak pria tersebut.
Humas BBKSDA Riau Dian Indriati mengatakan Rangkong Badak merupakan spesies unggas yang dilindungi. Dia menegaskan ada sanksi pidana yang mengancam pelaku pembunuhan satwa tersebut.
"Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Satwa Dilindungi," kata Dian seperti dilansir Antara.
Dari penelusuran di akun Facebook milik Oyon, unggahan pembantaian tersebut telah dihapus. Namun, netizen tetap memberikan komentar di akun miliknya.
Baca Juga: Koleksi Mobil Mewah Haya Bint Al Hussein, Cucu Langsung ke-41 Nabi Muhammad
Pada unggahan lainnya di akun FB Oyon, terlihat sebanyak 1.033 komentar yang membanjiri kolom komentar. Mereka menghujat aksi Oyon yang menghabisi unggas berwarna hitam dan berparuh panjang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka