Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya melayangkan surat kepada Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim untuk menegur 10 kepala daerah di Riau yang terdiri dari 8 bupati dan 2 wali kota karena kedapatan mendukung Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.
Menindaklanjuti surat itu, Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, ia sudah memberikan teguran kepada 10 kepala daerah tersebut.
"Sudah saya tegur," katanya seperti dikutip dari Riauonline.co.id, Rabu (2/1/2019).
Menurut dia, teguran itu, dilakukannya sebelum memasuki malam pergantian tahun 2019. Teguran dilayangkan kepada 10 kepala daerah pendukung Jokowi itu dalam bentuk surat yang menurutnya telah sesuai dengan arahan Mendagri.
"Kita tegur sesuai arahan Mendagri menggunakan surat," ujar dia.
Ia menjelaskan, isi teguran tersebut seperti tidak mempergunakan jabatan, kendaraan hingga fasilitas diberikan negara untuk berkampanye.
"Isinya seperti tidak mempergunakan aset negara kalau mau kampanye dan sebagainya lah pokoknya. Jangan sampai yang seperti itu terulang lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memerintahkan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, untuk menegur 10 kepala daerah, terdiri dari dua wali kota dan 10 bupati yang terbukti menggunakan nama jabatan saat menandatangani pernyataan dukungan kepada Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.
Perintah pemberian teguran kepada 10 kepala daerah di Riau tersebut berdasarkan surat Mendagri Nomor: 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018,
Baca Juga: Berumur 17 Tahun, Cewek Cantik Ini Dapat Kado Mobil Mewah
Mendagri berkesimpulan, ke-10 kepala daerah tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Diketahui, pada Rabu, 10 Oktober 2018, sebanyak 10 kepala daerah termasuk di dalamnya Gubernur Riau Terpilih, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Edy Natar Nasution, menghadiri sekaligus menyatakan Deklarasi Mendukung Capres Jokowi-Maaruf Amin, di Hotel Aryaduta, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Setuju dengan SBY, Tim Jokowi Pasang Hastag #2019KalahLagi #SandiwaraUno
-
Fadli Zon Tuding Jokowi Kebanyakan Baca Komik Doraemon dan Shinchan
-
Buka Tahun Baru 2019, Jokowi Jogging di Kebun Raya Bogor
-
Eks Jubir HTI Tantang Capres Berani Terapkan Al Quran dalam Bernegara
-
Riset: Jokowi Paling Banyak Diberitakan di Tahun 2018, Prabowo Bagaimana?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor