Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya melayangkan surat kepada Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim untuk menegur 10 kepala daerah di Riau yang terdiri dari 8 bupati dan 2 wali kota karena kedapatan mendukung Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.
Menindaklanjuti surat itu, Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, ia sudah memberikan teguran kepada 10 kepala daerah tersebut.
"Sudah saya tegur," katanya seperti dikutip dari Riauonline.co.id, Rabu (2/1/2019).
Menurut dia, teguran itu, dilakukannya sebelum memasuki malam pergantian tahun 2019. Teguran dilayangkan kepada 10 kepala daerah pendukung Jokowi itu dalam bentuk surat yang menurutnya telah sesuai dengan arahan Mendagri.
"Kita tegur sesuai arahan Mendagri menggunakan surat," ujar dia.
Ia menjelaskan, isi teguran tersebut seperti tidak mempergunakan jabatan, kendaraan hingga fasilitas diberikan negara untuk berkampanye.
"Isinya seperti tidak mempergunakan aset negara kalau mau kampanye dan sebagainya lah pokoknya. Jangan sampai yang seperti itu terulang lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memerintahkan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, untuk menegur 10 kepala daerah, terdiri dari dua wali kota dan 10 bupati yang terbukti menggunakan nama jabatan saat menandatangani pernyataan dukungan kepada Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.
Perintah pemberian teguran kepada 10 kepala daerah di Riau tersebut berdasarkan surat Mendagri Nomor: 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018,
Baca Juga: Berumur 17 Tahun, Cewek Cantik Ini Dapat Kado Mobil Mewah
Mendagri berkesimpulan, ke-10 kepala daerah tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Diketahui, pada Rabu, 10 Oktober 2018, sebanyak 10 kepala daerah termasuk di dalamnya Gubernur Riau Terpilih, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Edy Natar Nasution, menghadiri sekaligus menyatakan Deklarasi Mendukung Capres Jokowi-Maaruf Amin, di Hotel Aryaduta, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Setuju dengan SBY, Tim Jokowi Pasang Hastag #2019KalahLagi #SandiwaraUno
-
Fadli Zon Tuding Jokowi Kebanyakan Baca Komik Doraemon dan Shinchan
-
Buka Tahun Baru 2019, Jokowi Jogging di Kebun Raya Bogor
-
Eks Jubir HTI Tantang Capres Berani Terapkan Al Quran dalam Bernegara
-
Riset: Jokowi Paling Banyak Diberitakan di Tahun 2018, Prabowo Bagaimana?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith